Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal UU KPK, Wakil Ketua MPR: Presiden Belum Buat Keputusan

Soal UU KPK, Wakil Ketua MPR: Presiden Belum Buat Keputusan
Senin, 07 Oktober 2019 20:05 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia bahwa mayoritas masyarakat menginginkan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perppu KPK, langsung mendapat respons dari Wakil Ketua MPR Arsul Sani.

Arsul yang juga menjabat Sekjen DPP PPP ini mengatakan, tidak ada masalah dengan apa pun hasil survei. "Namanya hasil survei, kan. Survei itu mencerminkan keadaan pada saat survei dilakukan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Arsul juga mencontohkan, Litbang Kompas pernah mengeluarkan hasil survei mayoritas masyarakat mendukung revisi UU KPK. Saat itu, ujar Arsul, belum ada olahan di berbagai media tentang revisi UU KPK. "Kalau survei paling baru (oleh LSI) ini kan setelah ada olahan-olahan di media. Nah nanti kalau ada survei mungkin minggu depan lagi hasilnya lain lagi," jelasnya.

Yang bisa diambil poinnya menurut Arsul adalah, survei itu jadi bahan pertimbangan, kira bukan penentu. Menurutnya, menentukan UU itu tidak bisa berdasarkan hasil survei tetapi harus kajian yang sifatnya akademik melalui ruang-ruang perdebatan publik. "Itulah saya kira yang harus kita pakai untuk menentukan nanti apakah jalannya legislatif review atau perppu atau judicial review," tandasnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya tidak bisa berandai-andai apakah presiden akan mengeluarkan perppu atau tidak. Pun demikian soal apakah hubungan presiden dan partai pendukung akan retak kalau mengeluarkan perppu. "Presiden tentu dalam memutuskan akan berkomunikasi, maka tentu tidak akan berkonfliklah, akibat dari satu keputusan final presiden," ujarnya.

Yang jelas, sambung Arsul, saat dirinya bertemu dengan presiden pada hari Senin malam lalu di Istana Bogor, Jokowi belum membuat keputusan. "Presidem hanya sampaikan tentunya nanti, beliau pada saat akan membuat keputusan akan berkomunikasi kembali dengan parpol-parpol. Itu saja," jelasnya.

Sebaiknya kata dia lagi, perppu adalah opsi paling akhir setelah semua dieksplor dengan baik.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77