Home  /  Berita  /  Peristiwa

Soal Karhutla Riau, RNA 98: Lakukan Pencegahan Tanpa Saling Menyalahkan

Soal Karhutla Riau, RNA 98: Lakukan Pencegahan Tanpa Saling Menyalahkan
Ketua Umum Rembuk Nasional Aktifis 98, Sayed Junaidi Rizaldi. (Istimewa)
Rabu, 18 September 2019 18:03 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Umum Rembuk Nasional Aktifis 98, Sayed Junaidi Rizaldi meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak saling menyalahkan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.

Karena menurut Sayed, saat ini yang dubutuhkan adalah langkah cepat dalam penanggulangan, pencegahan serta penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran lahan dan hutan, baik personal maupun korporasi.

"Tidak tepat kalau saat ini saling menyalahkan. Terlebih lagi, soal perizinan perkebunan itu tidak bisa hanya menyalahkan daerah, pertama perizinan korporasi itu kan semua adalah kewenangan pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," ujarnya kepada GoNews.co, Rabu (18/9/2019).

Saat ini yang terpenting kata Sayed, bukan soal siapa salah siapa yang benar, namun bagaimana pemerintah pusat dan daerah bersinergi untuk melakukan langkah nyata, seperti penanggulangan korban asap.

"Kebakaran lahan ini cukup rumit. Bisa saja orang melepas tikus yang disiram bensin, kemudian lahan orang atau perusahaan terbakar, ini bagaimana mencari tersangkanya, sementara pemilik lahan tidak merasa bersalah. Dan lagi-lagi yang jadi korban sebenarnya adalah masyarakat, kesehatan terganggu, anak-anak tidak bisa sekolah, roda perekonomian juga terhenti," tandas mantan Anggota DPRD Riau itu.

Harusnya kata Sayed, Kemen LHK sendiri harus intensif melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi memiliki lahan yang terbakar. "Jika memang terbukti usut tuntas. Sekarang ini kan mirip orang makan sambal, begitu terasa pedas minum air, air habis pedasnya tertinggal juga," bebernya.

Untuk itu kata Sayed, daripada menyalahkan daerah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebaiknya menindak tegas korporasi yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

Dia bahkan mengusulkan agar perusahaan yang terbukti bersalah dapat dicabut izinnya. "Kita berharap ada sanksi yang tegas. KLHK, kalau bisa di samping ada penegakan hukum, ada juga mencabut izin, dan kalau bisa permanen," tegasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/