Home  /  Berita  /  Hukum

Sedang Bekerja di Kebun, Kakek 60 Tahun Dijemput 11 Orang Personil Polres Inhil

Sedang Bekerja di Kebun, Kakek 60 Tahun Dijemput 11 Orang Personil Polres Inhil
Kamarek saat dijemput untuk diamankan di Mapolres Inhil.
Rabu, 18 September 2019 23:08 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Kamarek, petani asal Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir (Inhil), Riau diamankan pihak kepolisian, Rabu (18/8/2019).

Kakek 60 tahun itu diamankan pihak kepolisian karena diduga mengakibatkan 50 hektare lahan ludes terbakar.

Pria yang tidak pernah mengenyam bangku pendidikan itu diamankan oleh 11 personil Polres Inhil.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra L Sihombing menjelaskan Kamarek diamankan saat tengah bekerja di kebun.

"Untuk kasus ini kita sudah lidim selama satu bulan. Dan tersangka kita amankan saat berada di salah satu kebun milik warga," jelas Kasat Reskrim Polres Inhil.(ayu)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/