Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
2
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
18 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
3
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
4
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
5
Timnas Indonesia Butuh Dukungan Penuh Suporter
Olahraga
17 jam yang lalu
Timnas Indonesia Butuh Dukungan Penuh Suporter
6
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
17 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hidayat Nur Wahid: Jalan Kembali GBHN Makin Jelas

Hidayat Nur Wahid: Jalan Kembali GBHN Makin Jelas
Selasa, 10 September 2019 20:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H, M. Hidayat Nur Wahid  menerima kunjungan delegasi Panitia Rapimnas II Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Tahun 2019. Pertemuan  tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR, Gedung Nusantara III lantai 9 komplek parlemen Senayan Jakarta, Selasa (10/9). Pada kesempatan tersebut, delegasi Panitia Rapimnas II KAMMI Tahun 2019 dimpimpin Ketua Umumnya Irfan Ahmad Fauzi.

Kepada Wakil Ketua MPR, Irfan Ahmad Fauzi menyampaikan permohonan untuk membuka  Rapimnas II KAMMI akhir September nanti. Selain itu Irfan juga menyempaikan beberapa persoalan yang saat ini menjadi  perhatian KAMMI dan akan dibahas pada saat Rapimnas II nanti. Beberapa persoalan itu antara lain menyoal, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), perubahan UU tentang KPK dan rencana pemindahan Ibu Kota Negara, serta wacana kembalinya GBHN dan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menjawab undangan tamunya, Hidayat belum bisa memberikan jadwal yang pasti. Pasalnya, pada akhir September baik MPR maupun DPR menghadapi jadwal yang padat. Mulai dari pleno akhir jabatan anggota MPR periode 2014-2019, hingga pelantikan anggota MPR masa jabatan 2019-2024.

Menyangkut kembalinya GBHN, Hidayat mengatakan rencana tersebut semakin mengerucut dan menuju pada kenyataan. Pasalnya, ketiadaan GBHN pasca reformasi menyebabkan ketiadaan keberlanjutan pembanguan. Padahal pembangunan Indonesia bukan hanya untuk masa lima tahun, tapi juga jangka panjang. Karena itu kehadiran GBHN sangat dibutuhkan untuk menjamin keberlangsungan rencana pembangunan jangka panjang.

“Indonesia ini terlalu luas, tidak mungkin  hanya menggantungkan visi misi presiden. Apalagi jika presiden terpilih tidak sampai mendapatkan suara mayoritas. Dikhawatirkan terlalu  banyak aspirasi masyarakat yang tidak terakomodasi,” kata Hidayat menambahkan.
 
Menyangkut perubahan UU tentang KPK, Hidayat mengingatkan agar tujuannya adalah penguatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Jangan sampai UU tentang KPK diubah untuk melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.

Namun, Hidayat juga memberikan catatan yang mesti diperhatikan KPK sendiri. Antara lain, KPK harus lebih berhati-hati dalam menetapkan status tersangka, karena KPK tidak bisa mengeluarkan SP3.

“Ada orang yang tetap menjadi tersangka dan tidak pernah disidangkan, ini juga catatan yang kurang baik. Selain itu, KPK harus bisa membuktikan bahwa lembaga tersebut tidak tebang pilih dalam menjalankan tugasnya," pungkasnya.***

wwwwww