Home  /  Berita  /  GoNews Group

Istri Tertangkap, Akhirnya Narapidana di Lapas Pekanbaru Ketahuan Jadi Pengendali Narkoba Internasional

Istri Tertangkap, Akhirnya Narapidana di Lapas Pekanbaru Ketahuan Jadi Pengendali Narkoba Internasional
Lapas Kelas IIA Pekanbaru. (int)
Kamis, 05 September 2019 16:56 WIB
Penulis: Riski Ganda Sitinjak

PEKANBARU – Karena istrinya tertangkap, akhirnya Faisal Nur alias Ayah ketahuan menjadi pengendali perdagangan narkoba internasional meski dirinya saat ini masih mendekam di Lapas Kelas II Pekanbaru, Riau. Pengungkapan ini diketahui setelah aparat memeriksa kamar tahanannya.

Faisal Nur alias Ayah diketahui sebagai operator narkoba setelah 16 kilogram narkoba jenis sabu diamankan oleh BNN pusat di wilayah Aceh beberapa waktu lalu. BNN pun curiga perannya karena salah satu tersangka mengakui bahwa pengendali narkoba itu berada di lapas kelas IIA Pekanbaru dengan panggilan Ayah.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II A Pekanbaru, Yulius Sahruza, ketika dikonfirmasi terkait nama tersebut membenarkan bahwa Faisal Nur alias Ayah adalah salah satu narapidana di lapas kelas IIA Pekanbaru. Faisal merupakan narapidana dengan kasus narkoba yang dipindahkan Klas II B Dumai, sejak 2016 lalu.

''Ya benar ada memang. Jadi gini sebenarnya sekitar seminggu yang lalu si Faisal ini sudah dibon (dipinjam sementara) oleh BNN Provinsi karena ada indikasi untuk penangkapan di Aceh, karena istrinya tertangkap, awalnya istrinya tertangkap," terang Yulius kepada GoRiau.com, Kamis (5/9/2019) siang.

Atas penangkapan istri Faisal, Ia dibawa oleh petugas BNN untuk mengungkap kasus tersebut. Selain itu pihak lapas juga diminta untuk membantu BNN mengambil barang bukti yang ada pada Faisal di lapas.

''Kita kooperatif, kita bantu geledah kamarnya dan akhirnya dapat HP. HP itulah yang saat ini dibawa BNN ke Mabes Polri," tuturnya.

Selanjutnya Yulius menegaskan, jika ditemukan petugas lapas yang ikut bermain atau turut andil memfasilitasi kegiatan terlarang para napi didalam lapas, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

""Jika kita mendapati petugas lapas memfasilitasi atau membantu kegiatan tersebut, sesuai yang sudah sering dikatakan kakanwil kita sangat tegas, kita akan laporkan kepada kakanwil untuk dibebastugaskan atau dipecat," tutup Yulius.

Untuk diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 16 kilogram sabu yang berasal dari Malaysia di wilayah Aceh, selain mengamankan sabu BNN juga meringkus delapan orang kurir. Dimana, satu dari delapan tersangka tersebut merupakan oknum TNI. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77