Home  /  Berita  /  Pemerintahan

KPU - RI Gelar Konsolidasi Regional Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 di Bukittinggi

KPU - RI Gelar Konsolidasi Regional Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 di Bukittinggi
Ketua KPU - RI, Arief Budiman saat agenda konsolidasi regional peningkatan partisipasi masyarakat Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 di Gedung Balai Sidang Bung Hatta, Bukittinggi, Rabu 28 Agustus 2019.
Kamis, 29 Agustus 2019 15:24 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU - RI) menggelar agenda Konsolidasi Regional Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 di Gedung Balai Sidang Bung Hatta, Bukittinggi, Rabu 28 Agustus 2019.

Agenda KPU - RI yang menurut rencana akan dilaksanakan pada 28 Agustus s/d 30 Agustus 2019 ini juga dihadiri langsung Ketua Komisi II DPR - RI, Zainudin Amali, Ketua KPU - RI Arief Budiman, Sekjen KPU - RI, Arif Rahman Hakim. Selain Komisioner KPU -RI, juga hadir Anggota Komisioner dari Bawaslu RI, Moh. Afifufin, Ketua DKPP, Harjono, Staff Ahli Menteri Kominfo, Henri Subiakto serta para Akademisi, Gubernur Sumbar dan Walikota Bukittinggi.

Ketua KPU - RI, Arief Budiman mengatakan agenda yang dibahas dalam acara yang berlangsung selama tiga hari tersebut antara lain, peran parpol dalam menghadirkan calon kepala daerah yang bersih untuk mewujudkan daulat daerah. Selain itu, dibahas juga pengawasan penyelenggaraan pemilihan yang bersih pada tahun 2020, Etika penyelenggara dalam peningkatan partisipasi masyarakat pada pemilihan 2020, ucapnya.

Arief Budiman juga mengatakan, agenda yang dibahas lainnya dalam konsolidasi regional 1 ini adalah program sosialisasi dan pendidikan pemilih yang meliputi evaluasi pemilu 2019 dan persiapan pemilihan 2020. Kemudian, strategi kehumasan yang efektif dalam pemilu 2019 dan pemilihan 2020, dan strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk menangkal hoax pada pemilihan 2020 dari perspektif hukum dan politik, serta yang terakhir adalah upaya menangkal hoax dari perspektif neurosains oleh pakarnya, sebut Arief Budiman.

"Untuk lebih maksimalnya, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan diskusi kelompok yang melibatkan KPU Provinsi/ Kabupaten/Kota regional 1 wilayah Indonesia bagian barat, yang terdiri dari 12 Provinsi serta 164 Kabupaten/Kota,"ucapnya.

Komisioner Bawaslu - RI, M. Afifufin didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar, Efrimen dan Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi dalam kesempatan itu juga menyebutkan, sinergitas yang baik antara sesama penyelenggara pemilu akan menjadi kunci kesuksesan pada penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak yang akan berlangsung pada 2020 nanti, konsolidasi dan koordinasi harus selalu dibangun, ujarnya.

"Guna memujudkan hal itu, koordinasi antara KPU, Bawaslu dan DKPP dalam menjalankan agenda tahapan yang padat, tentunya menjadi suatu keniscayaan. Tidak ada persoalan yang tidak terpecahkan jika diantara para penyelenggara pemilu mampu mensinergikan segala persoalan yang mengemuka," ucapnya.

Sinergitas antar sesama penyelenggara pemilu tidak diremehkan, sehingga komunikasi yang telah terjalin akan lebih baik kedepannya.

Afif juga mengingarkan hal terkait tugas dan wewenang Bawaslu, yaitu pencegahan yang berhubungan dengan sosialisasi serta skema pengawasan. Karena kita selalu memgedepankan pencegahan dari pada penindakan. Konsolidasi dan koordinasi baik yang formal maupun informal kita lakukan guna penegakan hukum pemilu, pungkasnya.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/