Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Dianggap Merusak Kebhinekaan, MDI Sumut Laporkan Akun Youtube yang Edit Ceramah Ustadz Abdul Somad

Dianggap Merusak Kebhinekaan, MDI Sumut Laporkan Akun Youtube yang Edit Ceramah Ustadz Abdul Somad
Rabu, 28 Agustus 2019 15:06 WIB
MEDAN - Permasalahan ceramah viral Ustad Abdul Somad kembali berlanjut. Kali akun Youtube yang diduga mengedit video ceramah Ustad Abdul Somad ke Polda Sumatera Utara dilaporkan Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Sumatera Utara.

MDI Sumut menilai video ceramah UAS soal Salib yang sudah diedit itu mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Dalam laporan polisi bernomor STTLP/1287/VIII/2019/SUMUT/SPKT III, DMI Sumut melaporkan pemilik akun Youtube Hombink Siltor dengan dugaan melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Kita sudah membuat laporan secara resmi pada Senin, 26 Agustus 2019 kemarin ke Polda Sumatera Utara," kata Ketua MPO MDI Sumut H Indra Porkas Lubis didampingi Ketua Umum MDI Sumut M Iqbal Parinduri, Wakil Ketua Umum Dr Ahmad Fauzi SH, Mkn, dan pengurus lainnya, Rabu (28/8/2019).

Dalam akun Youtube miliknya, terlapor mengedit video ceramah UAS yang dinilai akan semakin membuat kegaduhan di masyarakat. "MDI tidak akan tinggal diam apabila ada pihak tertentu yang mencoba mengambil kesempatan untuk membuat suasana di Indonesia yang aman menjadi gaduh, apalagi hal ini menyangkut SARA," ujar Indra.

"MDI mendukung setiap warga negara dapat menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Tetapi tidak dapat mentolerir setiap tindakan yang merusak nilai-nilai kebhinekaan," sambungnya.

Menanggapi video Ustadz Abdul Somad yang menjadi kontroversi, MDI Sumatera Utara mengajak seluruh umat agar dapat berpikir jernih dan menahan emosi.

MDI juga meminta pihak-pihak yang tidak berkepentingan agar tidak mengambil momentum ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok sehingga menimbulkan akibat yang tidak di inginkan.

"MDI Sumatera Utara sekali lagi mengimbau kepada masyarakat Indonesia, Khususnya Sumatera Utara agar arif dan bijaksana dalam menanggapi permasalahan yang terjadi serta menjaga ketentraman di Republik Indonesia khususnya Sumatera Utara," pungkas Indra.

Diketahui sebelumnya, sekelompok orang yang mengaku sebagai Pecinta Ustaz Abdul Somad melaporkan balik Sudiarto ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Sudiarto dari organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) dilaporkan ke polisi pada Selasa (20/9/2019). Sudiarto merupakan pihak yang melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan agama, Minggu (18/9/2019).

Kuasa hukum sekelompok orang tersebut, Pitra Romadoni, mengatakan bahwa Sudiarto telah mencemarkan nama baik Ustaz Abdul Somad karena telah menyebarkan laporannya.

Dasar dan laporan tersebut karena nama baik Abdul Somad sudah tercemar dengan adanya bukti laporan polisi yang disebarkan ke publik. "Kalau memang dia mau melaporkan ke polisi, silakan melaporkan begitu, tetapi jangan dipermalukan seperti ini," ujar Pitra Romadoni di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/0732/VIII/2019/Bareskrim, tertanggal 20 Agustus 2019.

Pitra mengatakan, pihaknya menyertakan sejumlah bukti berupa laporan serta akun Facebook (FB) yang menyebarkan UAS dilaporkan ke polisi. "Bukti LP terlapor yang disebarluaskan, sehingga mencemarkan nama baik UAS, dan bukti akun pribadi yang posting LP terhadap UAS," ucap Pitra ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) juga melaporkan Ustaz Somad ke Bareskrim Polri dengan dugaan penistaan agama, pada Senin (19/8/2019).

Laporan tersebut terkait dengan video ceramah Ustaz Abdul Somad yang viral di media sosial dalam sepekan terakhir. Di media sosial, beredar sebuah video penjelasan dari Abdul Somad mengenai pernyataannya.

Menurut Ustaz Somad, video itu berdasarkan ceramah yang disampaikan tiga tahun lalu. Dia tidak bermaksud merusak hubungan antar-agama di Tanah Air. Saat itu, dia hanya berupaya menjawab pertanyaan seorang jemaah.

Selain itu, Ustaz Somad menyatakan bahwa pernyataan itu disampaikan dalam forum tertutup yaitu di masjid, untuk kalangan tertentu, yaitu jemaah di dalam masjid.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:TRIBUNEWS.COM
Kategori:Pemerintahan, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77