Home  /  Berita  /  Politik

Pemilu Serentak 2019 Berlalu, Hoax Kini Mengancam Pilkada 2020

Pemilu Serentak 2019 Berlalu, Hoax Kini Mengancam Pilkada 2020
Ketua KPU RI, Arief Budiman di kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat. (Foto: Zul/GoNews)
Kamis, 22 Agustus 2019 07:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pembentukan tim anti-hoax pemilu guna mengantisipasi sebaran massif informasi bohong atau hoax dalam Pilkada 2020.

"Ya kita usulkan, kita bisa membentuk Tim, atau kelompok kerja," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (21/08/2019).

Usulan ini, muncul dari pengalaman KPU dalam menyelenggarakan Pemilu. Terdekat, Pemilu 2014 dan Pemilu Serentak (Pileg dan Pilpres) 2019 yang menyisakan banyak catatan serangan hoax. Untuk 2019, hoax bahkan menyasar akun media sosial penyelenggara Pemilu.

Arief menjelaskan, tim anti-hoax rencananya akan diisi oleh orang-orang dari lintas lembaga terkait kepemiluan, siber, dan intelijen.

"Bisa dari penyelenggara Pemilu, aparat keamanan, kemudian penggiat media sosial, ahli-ahli siber dalam teknologi informasi, bisa Kominfo, BIN, BSSN, Mabes Polri," kata Arief.

Sebelumnya, Selasa (20/08/2019), dalam focus group discussion (FGD) yang digelar di kantor KPU RI, Hoax juga menjadi tema utama diskusi.

Pakar komunikasi politik, Henry Subiakto yang hadir dalam FGD itu mengungkapkan, hoaks saat ini digunakan sebagai bagian dari permainan politik, karena ruang permainan lain seperti money politic sudah kian sempit.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Berbagai sumber
Kategori:Politik, Pemerintahan, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/