Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sekjen DPD Samakan Undangan Sidang Tahunan dengan Undangan Pernikahan

Sekjen DPD Samakan Undangan Sidang Tahunan dengan Undangan Pernikahan
Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek saat Konferensi Pers di Kantor BK DPD RI. (GoNews.co/Muslikhin)
Rabu, 21 Agustus 2019 16:26 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek menolak disalahkan soal pencabutan undangan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas pada Sidang Tahunan dan Sidang Bersama MPR/DPR/DPD, Jumat (16/8/2019).

"Kami (Kesekjenan DPD RI), malah berbuat sesuai aturan agar tidak melabrak aturan dan perundang-undangan. Malah justru kami mengambil langkah koordinasi. Jadi tolong esensi subtansi dan regulasi. Esensi dari pencabutan undangan itu adalah lebih bermakna kepada tindakan koreksi secara administrasi," ujarnya saat menggelar konfrensi pers, Rabu (21/8/2019).

"Kalau saya (Sekjen DPD) tidak melakukan tindakan policy adminitrasi ya akan berhadapan dengan UU," timpalnya.

Dalam penjelasanya, Reydonnyzar Moenek bahkan meceritakan betapa ribetnya mengurus sekitar 3.100 undangan. Bahkan Moenek menyamakan dengan mengurus surat undangan pernikahan.

"Bayangkan kompleksitas yang harus kami hadapi dengan menulis 3.100 undangan. Ini seperti urus undangan mau mantenan, ya mohon maaf pasti ada yang ketelingsut," bebernya.

Kata 'Ketelingsut' dari penulusuran GoNews.co adalah kata dalam bahasa Jawa artinya kurang lebih adalah barang yang tidak hilang tapi tetap sulit ditemukan.

Itulah yang kemudian kata Reydonnyzar Moenek, pihaknya kemudian melakukan penyisiran. Dalam penyisiran dimaksud kata Dia, ditemukan bahwa GKR Hemas diundang.

Berdasarkan hal tersebut, maka Sekjen DPD RI mengambil langkah berkoordinasi dengan Sekjen MPR RI untuk meminta dan mencabut undangan pada Sidang Tahunan dan Sidang Bersama a.n. Ibu GKR Hemas.

"Undangan dimaksud dikelompokkan berdasarkan tata urut keprotokolan dan didistribusikan secara simultan kepada pihak-pihak terkait, dimulai sejak tanggal 9 Agustus 2019. Sesuai protap terhadap undangan itu, kami lakukan penyisiran final pada tanggal 15 Agustus 2019. Dengan maksud untuk mendapatkan akurasi terhadap undangan yang sudah atau yang belum diundang," tegasnya.

Sebelumnya, anggota DPD RI non aktif, GKR Hemas menerima perlakuan tidak menyenangkan saat akan menghadiri sidang tahunan bersama DPR-MPR, Jumat 16 Agustus 2019. Undangan yang sudah diterima isteri Sultan Yogyakarta itu dibatalkan sepihak oleh Sekjen DPD RI.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mendesak Sekjen DPD RI menjelaskan ke publik, terkait surat undangan GKR Hemas yang kemudian dicabut secara tiba-tiba saat acara sidang tahunan bersama DPR-DPD.

Menurutnya, pencabutan undangan itu sengaja dilakukan untuk mempermalukan GKR Hemas. "Ini seperti mempermalukan ibu Hemas. Kalau memang tidak diundang, kenapa harus disebar?," kata Ray saat dihubungi, Senin (19/8).

Ia pun mendesak agar Sekjen DPD menjelaskan alasan memberikan undangan kepada GKR Hemas dan juga menjelaskan alasannya menarik undangan itu kembali. "Sebetulnya tidak patut, karena yang bersangkutan tidak minta diundang, kemudian diundang, tapi diralat. Itu tujuannya apa?," tegasnya.

Dirinya mengatakan, GKR Hemas sebenarnya layak untuk hadir dalam acara kenegaraan tersebut. Mengingat yang bersangkutan masih terpilih kembali sebagai anggota DPD. "Itu sudah lebih dari cukup, untuk jadi perhatian bagi DPD lain. Itu bukti ibu Hemas tetap dipercaya warga Yogyakarta, sebagai anggota DPD. Tidak boleh siapaun mempermalukan Ibu Hemas," imbuhnya.

Senada dilayangkan perwakilan Kaukus Perempuan Parlemen RI, Bivtri Susanti. "Secara mengejutkan dan diluar kewajaran tata kelola pemerintahan yang baik, GKR Hemas yang sudah menerima undang dan bersiap hadir secara sepihak dicabut undangan kehadirannya," ujarnya di Jakarta, Senin (19/8).

Bivitri menuturkan, surat undangan sekaligus pencabutan sedianya dikirim Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek. Namun, kurang dari enam jam, surat undangan itu dibatalkan.

Pakar hukum tata negara itu menegaskan, kasus itu tidak bisa dilihat secara sederhana karena persoalan administrasi. Tindakan yang secara mendadak mencabut undangan disebutnya merupakan ancaman serius terhadap keberadaan perempuan di ranah politik.

Dia juga meminta, pejabat berwenang menegur keras Sekjen DPD yang telah menarik surat undangan tersebut. "Dalam banyak hal, harus diakui perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan politik," tandasnya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77