Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fadli Zon dan Sri Mulyani soal Wacana Konyol Kursi Pimpinan MPR

Fadli Zon dan Sri Mulyani soal Wacana Konyol Kursi Pimpinan MPR
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (20/08/2019). (Foto: Zul/GoNews)
Rabu, 21 Agustus 2019 09:33 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani belum menyiapkan proyeksi anggaran terkait rencana penambahan kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

"Kalau sudah ditetapkan, kita akan lihat," kata Sri Mulyani di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (20/08/2019).

Hal senada juga disampaikan Dirjen Anggaran, Askolani, Ia mengatakan, "Kan belum (diputuskan, red), nanti lihat saja (bertambah kursi atau tidak, red). Semua ada kebijakannya, kalau kebijakannya belum pasti jangan berandai-andai,".

Askolani mengaku, belum ada koordinasi serius terkait rencana penambahan kursi MPR itu.

"Kebijakannya saja belum pasti, kita tunggu saja dulu. Kalau kebijakannya pasti, kita akan bicarakan tahap berikutnya supaya ada kepastian," katanya.

Di hari yang sama, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengungkapkan, tidak ada masalah jika penambahan kursi pimpinan MPR RI memang menjadi konsesnsus kemufakatan dari musyawarah politik.

"Saya kira tidak ada masalah kalau ada perubahan itu," ujar Fadli.

Toh, kata Fadli, oal penambahan kursi pimpinan MPR ini juga, pernah dilakukan di masa-masa awal permerintahan Jokowi jilid I.

Penambahan kursi MPR yang mesti melalui revisi Undang-Undang (UU) MD3 pun, dikatakan Fadli, tidak akan merembet ke penambahan kursi pimpinan DPR RI. Apalagi jika harus terlalu memberatkan anggaran negara hingga triliunan.

"Nggak mungkin lah! saya kira nggak mungkin bisa sejauh itu," ujarnya.

Pasca pemilu 2019, wacana penambaan kursi MPR menjadi 10 kursi memang mencuat. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) bahkan menilai wacana ini sebagai wacana paling 'konyol' dari semua kegaduhan politik yang ada.

"Bahkan menurut saya, sekalian saja MPR itu dijadikan lembaga ad hoc saja," kata Peneliti Formappi, Lucius Karus, beberapa waktu lalu.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/