Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bikin Malu DPD RI, Redonnyzar Moenek Didesak Minta Maaf ke Publik

Bikin Malu DPD RI, Redonnyzar Moenek Didesak Minta Maaf ke Publik
Sekjen DPD RI, Reydonizar Monoek. (Istimewa)
Selasa, 20 Agustus 2019 18:19 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sekjen DPD Reydonnyzar Moenek dianggap telah memalukan lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dan melukai kaum perempuan.

Pendapat tersebut, disampaikan pengamat politik dan anggaran Uchok Sky Khadafi, menanggapi pencabutan atau pembatalan undangan untuk anggota DPD Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, untuk menghadir di Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD dalam rangka HUT ke 74 RI, Jumat 16 Agustus 2019.

"Pimpinan dan Sekjen DPD sangat memalukan, dan melukai kaum perempuan,” kata Uchok saat dihubungi wartawan, Senin (19/8/2019) kemarin.

Uchok juga mengingatkan kepada pimpinan dan sekjen DPD RI agar tidak bersikap seenaknya kepada seorang perempuan. "Mentang-mentang Gusti Kanjeng Ratu Hemas seorang perempuan, seenak saja membatalkan acara buat dia.”

Ia pun mendesak Sekjen DPD Reydonnyzar Moenek untuk meminta maaf ke publik, atas kejadian tersebut. Menurut Uchok, seharusnya mereka bijak dalam menangani urusan seperti itu. "Sekjen DPD harus minta maaf ke publik. Sebaiknya mereka itu bijak dalam urusan seperti ini," kata Uchok.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti. Ia mendesak Sekjen DPD RI menjelaskan ke publik, terkait surat undangan GKR Hemas yang kemudian dicabut secara tiba-tiba saat acara sidang tahunan bersama DPR-DPD.

Menurutnya, pencabutan undangan itu sengaja dilakukan untuk mempermalukan GKR Hemas. "Ini seperti mempermalukan ibu Hemas. Kalau memang tidak diundang, kenapa harus disebar?," kata Ray saat dihubungi, Senin (19/8).

Ia pun mendesak agar Sekjen DPD menjelaskan alasan memberikan undangan kepada GKR Hemas dan juga menjelaskan alasannya menarik undangan itu kembali. "Sebetulnya tidak patut, karena yang bersangkutan tidak minta diundang, kemudian diundang, tapi diralat. Itu tujuannya apa?," tegasnya.

Dirinya mengatakan, GKR Hemas sebenarnya layak untuk hadir dalam acara kenegaraan tersebut. Mengingat yang bersangkutan masih terpilih kembali sebagai anggota DPD. "Itu sudah lebih dari cukup, untuk jadi perhatian bagi DPD lain. Itu bukti ibu Hemas tetap dipercaya warga Yogyakarta, sebagai anggota DPD. Tidak boleh siapaun mempermalukan Ibu Hemas," imbuhnya.

Senada dilayangkan perwakilan Kaukus Perempuan Parlemen RI, Bivtri Susanti. "Secara mengejutkan dan diluar kewajaran tata kelola pemerintahan yang baik, GKR Hemas yang sudah menerima undang dan bersiap hadir secara sepihak dicabut undangan kehadirannya," ujarnya di Jakarta, Senin (19/8).

Bivitri menuturkan, surat undangan sekaligus pencabutan sedianya dikirim Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek. Namun, kurang dari enam jam, surat undangan itu dibatalkan.

Pakar hukum tata negara itu menegaskan, kasus itu tidak bisa dilihat secara sederhana karena persoalan administrasi. Tindakan yang secara mendadak mencabut undangan disebutnya merupakan ancaman serius terhadap keberadaan perempuan di ranah politik.

Dia juga meminta, pejabat berwenang menegur keras Sekjen DPD yang telah menarik surat undangan tersebut. "Dalam banyak hal, harus diakui perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan politik," tandasnya.

Sebelumnya, anggota DPD RI non aktif, GKR Hemas menerima perlakuan tidak menyenangkan saat akan menghadiri sidang tahunan bersama DPR-MPR, Jumat 16 Agustus 2019. Undangan yang sudah diterima isteri Sultan Yogyakarta itu dibatalkan sepihak oleh Sekjen DPD RI.

Hingga berita ini diturunkan, Sekjen DPD RI, Reydonizar Monoek belum dapat dimintai keterangannya. Meskipun beberapa wartawan termasuk GoNews.co, sudah menghubungi berkali-kali termasuk melalui pesan Whatsapp.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/