Sempat Buron, Pemilik Investasi Bodong di Lumajang Dibekuk Tim Cobra di Bali
Informasi dihimpun di Mapolres Lumajang, Tim Cobraberhasil melacak keberadaan pelaku pun mengejar hingga Pulau Dewata. Bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Badung, Umi Salmah berhasil diamankan di kawasan rumah kost Pondak Alit Jl. Dewi Sri II No. 10 Kuta-Bali.
Saat diamankan pelaku bersama dua orang anak kandungnya yang juga terlilit kasus yang sama, yakni Al Imron Rosyidi (30) dan Al Amin Rois (24.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan, dari penyelidikan diketahui pelaku ada di pulau dewata. Pihaknya langsung memberangkatkan Tim Cobra ke Pulau Bali setelah berhasil melacak keberadaan Umi Salma.
Pelaku investasi bodong tersebut bersembunyi di wilayah Kabupaten Badung,” paparnya.
Ketua Tim Cobra, AKP Hasran Cobramengatakan ketiganya ditangkap tanpa adanya perlawanan dan sangat kooperatif dengan kami. Dirinya langsung membawa ketiga pelaku ke kandang Cobra Mapolres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya.
“Alhamdulillah ketigasnya koorperatif,” ujar Hasran yang juga Kasat Reskrim Polres Lumajang.
Selama di Pulau Dewata ketiganya pelaku menyewa dua kamar kos sekaligus dengan tarif perkamar 1,9 juta Rupiah perbulan dengan fasilitas tempat tidur, almari, kipas angina, dapur dan kamar mandi dalam yang berlokasi dekat dengan Kuta, Bali.
“Kita akan sidik seperti apa kasus penipuan investasi bodong yang dijalankan umi salma,” paparnya.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Sumber | : | Beritajatim.cpm |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Hukum |