Home  /  Berita  /  Hukum

Oknum Mahasiswa jadi Tersangka Insiden Terbakarnya Polisi

Oknum Mahasiswa jadi Tersangka Insiden Terbakarnya Polisi
Jum'at, 16 Agustus 2019 17:49 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, polisi telah menetapkan tersangka atas insiden terbakarnya Aiptu Erwin Yuda.

"Yang bersangkutan adalah oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Cianjur, inisial RS," kata Iqbal di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (16/08/2019).

Selain berstatus mahasiswa, RS juga diidentifikasi polisi, masuk salah satu elemen Cipayung Plus.

Polisi masih mendalami motif RS dan struktur perkara, sehingga tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain, tergantung dari hasil pemeriksaan yang tengah berjalan.

"Untuk sementara masih 1 (tersangka, red)" kata Iqbal.

Kondisi Aiptu Erwin Yuda saat ini, kata Iqbal masih dalam perawatan Rumah Sakit, "bahkan ada kemungkinan dirujuk,". Mengingat, luka bakar Erwin hampir seluas 80 persen dari tubuhnya.

Insiden ini bermula ketika polisi mengamankan aksi unjuk rasa Mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat. Tensi massa aksi mulai memanas ketika gagal bertemu dengan jarajan pemerintah dan anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Kamis (15/08/2019) lalu.

Dalam aksinya, massa melakukan pembakaran ban. Untuk menghindari bahaya api bagi lingkungan dan orang-orang di areal aksi, Aiptu Erwin pun mencoba memadamkan api dari bakaran ban tersebut.

"Yang bersangkutan punya niat baik ingin memadamkan bakaran ban tapi kemudian ada lemparan bensin sehingga mengenai dirinya," kisah Iqbal.

Atas insiden tersebut, selain melakukan proses hukum dan mengobati Erwin, Polri juga menaikkan pangkat Erwin sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam bertugas.

"Ipda Erwin Yuda, sudah dinaikkan pangkatnya tadinya Aiptu. Dinaikkan oleh Bapak Kapolri per hari ini," kata Iqbal.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/