Home  /  Berita  /  GoNews Group

Yakin Terlahir sebagai Anak Hasil Perkosaan, 'Vicky' Minta Ayah Biologisnya Diadili

Yakin Terlahir sebagai Anak Hasil Perkosaan, Vicky Minta Ayah Biologisnya Diadili
Foto milik Victoria Derbyshire BBC
Rabu, 07 Agustus 2019 17:56 WIB
JAKARTA - Seorang wanita berusia jelang paruh baya, sebut saja namanya 'Vicky', menuntut keadilan untuk Ia dan Ibunya, karena menyakini dirinya terlahir sebagai anak hasil perkosaan.

Vicky yang berasal dari Birmingham ini, sebelumnya hidup bersama orang tua asuh setelah Ia diadopsi pada tahun 1970-an. Kala itu, Vicky masih berumur 7 bulan. Dan baru pada usia 18 tahun, Vicky mulai mencari Ibu kandungnya.

Dalam pencariannya, Vicky mendapatkan data dari seorang pekerja sosial dan catatan layanan sosial bahwa dirinya adalah anak hasil pemerkosaan.

"Ibu biologis saya berumur 13 tahun saat (peristiwa pemerkosaan, red) itu dan masih berstatus pelajar. Ayah kandung saya adalah seorang teman keluarga berumur 30-an tahun. Sejumlah catatan memperlihatkan, Ibu saya sedang menjaga anak di rumah pria itu, dan dia memperkosanya. Dokumen tersebut menyebutkan perkosaan terjadi sebanyak tujuh kali," kata Vicky kepada program Victoria Derbyshire BBC, dikutip GoNews dari Jakarta, Rabu (07/08/2019).

Vicky juga mengungkapkan, "(dalam dokumen tersebut, red) nama dan alamatnya disebutkan. Layanan sosial, polisi dan pekerja kesehatan mengetahui (ada pemerkosaan itu, red)- tetapi tidak diambil tindakan apa pun,".

Kini Vicky telah bertemu Ibu kandungnya, namun Ibu kandungnya enggan melaporkan kasus perkosaan itu karena polisi pernah tak menanggapinya sebelumnya. Meski begitu, langkah Vicky untuk mencari keadilan, tetap Ia dukung.

Vicky, juga telah berhasil menemukan, seorang yang Ia duga sebagai ayah kandungnya. Ia menggunakan perekam rahasia dan mendapatkan pengakuan verbal laki-laki tersebut soal perkosaan puluhan tahun silam itu.

"Saya ingin polisi mendesak dilakukannya tes DNA (untuk lebih menguatkan fakta, red). Saya ingin polisi dan layanan sosial meminta maaf atas kegagalan mereka, dan belajar dari kasus ini. Dan saya ingin peninjauan kembali definisi korban," kata Vicky.

Anggota parlemen dari Partai Buruh untuk Birmingham Yardley, Jess Phillips mengatakan, kasus ini jelas-jelas berguna untuk kepentingan umum, karena terduga pelaku masih hidup.

"Orang yang diduga melakukan pelecehan selama bertahun-tahun, tidak akan menghilang begitu saja - masyarakat berisiko menghadapi pengaruh negatifnya. Bukan hanya para korban yang berhak mendapatkan keadilan - seberapa lamanya pelecehan terjadi - pemerintah seharusnya sangat berkepentingan untuk melindungi warga," kata Jess.

Perkosaan yang berbuntut adopsi ini, dirasa Vicky, "nyaris menghancurkan saya. Diadopsi membawa berbagai masalah, dan traumanya mempengaruhi seluruh kehidupan saya,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:BBC Indonesia
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/