Home  /  Berita  /  Hukum

WNA Asal Uganda Ini Dipulangkan ke Negaranya, Setelah 4 Bulan Dikarantina di Imigrasi Agam

WNA Asal Uganda Ini Dipulangkan ke Negaranya, Setelah 4 Bulan Dikarantina di Imigrasi Agam
WNA Asal Uganda Ini dipulangkan ke negaranya Uganda, setelah 4 bulan dikarantina di Imigrasi Agam.
Selasa, 06 Agustus 2019 14:50 WIB
Penulis: Jontra
AGAM - Setelah diamankan selama beberapa bulan, seorang warga negara Uganda bernama Abdul Rashid Mitala (36) yang telah dikarantina di kantor Imigrasi Kelas II non TPI Agam sejak 21 Maret 2019 lalu, akhirnya dipulangkan secara sukarela ke Negara asalnya.

Terkait hal itu, Plt Kepala Divisi Keimigrasian Sumbar, Hendriartato di Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Agam, Selasa 6 Agustus 2019 menyebutkan, Abdul Rashid Mitala diberangkatkan dari Bandara Internasional Minangkabau pada Selasa 6 Agustus 2019 malam, menuju Bandara Soekarno Hatta dan pada Rabu 7 Agustus 2019, juga akan diterbangkan langsung ke negaranya sebelumnya transit di Bandara Dubai.

Disebutkan juga oleh Hendriartato, warga Uganda ini merupakan seorang pengungsi pemegang surat Asylum Seekers UNHCR dan 10 Januari 2019 kartu pegangan tersebut sudah mati hingga akhirnya ia diamankan timpora (Tim Pemantau Orang Asing) di jorong PSB Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumbar pada 21 Maret 2019 lalu, ujarnya.

Pada waktu sebelumnya, kantor Imigrasi Agam direncanakan akan mengirim WNA itu ke rumah detensi imigrasi di Pekanbaru, Riau, namun karena ada surat perintah untuk memproses pemulangan yang bersangkutan di Imigrasi Agam, maka Abdul Rashid Mitala pun batal diberangkatkan ke Pekanbaru, tambahnya.

Selama lebih kurang 4 bulan, Abdul Rashid Mitala diamankan di Kantor Imigrasi Agam sembari menunggu proses surat penerbitan pemulangan ia ke negara asalnya. Setelah melalui proses panjang akhirnya dikeluarkan penerbitan travel dokumen (surat perjalanan) atas nama Abdul Rashid Mitala oleh Uganda High Certificate of Identity setelah dilakukan koordinasi dengan pihak IOM (International Organization For Migration) pada 29 Juli 2019, terangnya lagi.

"Keseluruhan proses itu kita lakukan melalui koordinasi dengan IOM yang akhirnya memfasilitasi semua pembiayaan pemulangan sukarela WNA tersebut," ujar Hendriartato.

Dia Abdul Rashid Mitala akan didampingi oleh 2 petugas Imigrasi Agam menuju Bandara Soekarno Hatta hingga ia naik pesawat tujuan negaranya, jelasnya.

"Untuk total biaya pemulangan sekarela WNA itu dibiayai oleh IOM termasuk uang sakunya dan biaya pengantaran oleh 2 orang petugas kantor Imigrasi Agam hingga ia diterbangkan ke negara asalnya kembali yakni di Uganda," pungkasnya. (**)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/