Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polda Sumbar Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur

Polda Sumbar Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur
Ilustrasi prostitusi (Foto: Shutterstock)
Selasa, 30 Juli 2019 10:37 WIB
PADANG - Praktik prostitusi berbasis media sosial yang melibatkan anak di bawah umur ternyata juga terjadi di Sumatera Barat (Sumbar). Kasus ini terungkap setelah Polda Sumbar melakukan Operasi Cipta Kondisi dengan merazia sejumlah tempat hiburan malam.

"Dalam beberapa kali operasi cipta kondisi dengan merazia beberapa titik, kami menemukan praktik yang memanfaatkan anak di bawah umur sebagai pekerja seks," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho seperti dilansir Langkan.id, Senin (29/7/2019).

Onny mengatakan, banyak lokasi hiburan malam di Kota Padang maupun di beberapa daerah lainnya di Sumbar yang rawan menjadi lokasi praktik ilegal tersebut.

Beberapa kasus asusila itu, kata dia, di antaranya masih dalam proses di tingkat kejaksaan. Juga ada yang sudah disidang di pengadilan negeri.

“Kami terus melalukan penyelidikan terhadap kasus ini”, katanya.

Polda Sumbar menggelar operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi perjudian dan tindakan kriminalitas, dengan sasaran tempat hiburan dan lokasi rawan kejahatan.

Menurutnya, polisi juga mengantisipasi maraknya pekerja seks di bawah umur, baik yang dilakukan terselubung maupun yang lainnya. ***

Editor:arie rh
Sumber:Langkan.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/