Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
5 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Ali Taher Parasong: GBHN Bisa Berfungsi Sebagai Alat Ukur

Ali Taher Parasong: GBHN Bisa Berfungsi Sebagai Alat Ukur
Senin, 29 Juli 2019 19:19 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Jelang berakhirnya Keanggotaan MPR RI periode 2014-2019 pada Oktober yang akan datang, diskusi menyoal lembaga negara ini makin sering dilakukan. Salah satunya adalah diskusi Empat Pilar MPR, yang berlangsung di Ruang Media Center MPR/DPR/DPD RI, Senin (29/7).

Diskusi itu menghadirkan dua narasumber, yaitu anggota Fraksi PAN MPR RI, Ali Taher Parasong dan pakar Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing. Keduanya membedah tema "Rekomendasi Amandemen (Konstitusi) Terbatas Untuk Haluan Negara.

Menurut Ali Taher Parasong, isu tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), menjadi tema yang menarik, menghadapi wacana amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain persoalan GBHN, kata Ali Taher nyaris tidak ada lagi isu yang lebih menarik. Tetapi wacana amandemen tersebut tidak bisa dilaksanakan pada sisa periode anggota MPR tahun 2014-2019.

Karena itu, Ali Taher mengaku tetap mendukung rencana pelaksanaan amandemen terhadap UUD NRI 1945, yang salah satu agendanya adalah, mengembalikan Garis-Garis Besar Haluan Negara ke dalam konstitusi. Dengan kembalinya GBHN ke dalam konstitusi, diharapkan dapat menjadi alat ukur keberhasilan pembangunan yang dijalankan pemerintah. Tidak seperti sekarang, pemerintah melakukan pembangunan hanya berdasarkan Visi dan Misi saat kampanye.

Menyinggung masalah rekonsiliasi partai politik di parlemen pasca Pemilu, Ali Taher berpendapat hal itu akan berjalan alami. Memang, awalnya terasa sulit, sebagai akibat kontestasi yang keras dalam pemilu. Namun, seiring berjalannya waktu, partai-partai yang sempat bersitegang itu akan mencair dengan sendirinya.

“Hampir sulit lembaga legislatif bisa berlaku sebagai penyeimbang, jika koalisi pemerintah hasil pemilu 2019 terlalu gemuk. Padahal, salah satu fungsi DPR itu jelas sebagai lembaga pengawas”, kata Ali Taher menambahkan.

Mestinya, kata Ali Taher jumlah partai oposisi setidaknya jangan sampai terpaut terlalu jauh. Ini penting, agar keseimbangan bisa benar-benar diwujudkan. Karena kalau tidak, koalisi pemerintah yang terlampau gemuk bisa memicu munculnya tirani kekuasaan.

“Pembangunan jalan tol misalnya, ternyata tidak cukup signifikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan. Padahal, seluruh potensi pendanaan terlanjur dikerahkan untuk pembangunan infrastruktur termasuk jalan bebas hambatan”, kata Ali Taher menambahkan.

Pernyataan serupa disampaikan pakar Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing. Menurutnya, sebaiknya bangsa Indonesia kembali kepada model GBHN. Hanya saja, GBHN itu hanya mencantumkan gari-garis besar pembangunan, tidak termasuk masalah teknis. Agar tidak membatasi kreativitas dan managerial Presiden.

Menyangkut persoalan parpol koalisi yang terlalu gemuk, kata Emrus bukanlah hambatan bagi partai oposisi untuk melakukan check and balance. Asal tema dan isu yang dilemparkan benar-benar membela kepentingan rakyat, persoalan jumlah tidak akan menjadi masalah.

“Apalagi saat ini ada media sosial. Bukankah media sosial itu saat ini sudah melakukan fungsi kontrol melebihi anggota DPR sendiri. Jadi jumlah sebanarnya bukanlah persoalan untuk menghidupkan keseimbangan di parlemen”, kata Emrus Sihombing lagi.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/