Home  /  Berita  /  GoNews Group

Keberatan soal Upah dan Pesangon, Pengusaha Dorong Revisi UU Ketenagakerjaan

Keberatan soal Upah dan Pesangon, Pengusaha Dorong Revisi UU Ketenagakerjaan
Ilustrasi milik Sindopos
Rabu, 24 Juli 2019 13:41 WIB
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan didorong untuk segera direvisi. Biaya untuk Upah dan Pesangon dipandang terlalu tinggi.

Dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (23/7/2019), Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani mengatakan, pelaku usaha formal enggan membuka lapangan kerja lebih besar jika regulasi soal keduanya masih dirasa kurang fleksibel.

Padahal, Hariyadi meyakini pekerja formal adalah pihak yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih kencang dari posisi saat ini.

"Kalau pekerja informal itu kan out of system. Seharusnya banyak pekerja di sektor formal membuat kualitas pendapatan domestik bruto (PDB) lebih baik, kalau sekarang masih didorong oleh sektor dan kelas tertentu saja. Tidak merata," papar Hariyadi.

Jika revisi UU Ketenagakerjaan masih tarik ulur seperti ini, Hariyadi memprediksi pertumbuhan ekonomi ke depannya tak jauh dari 5 persen atau dengan kata lain Indonesia masih terjebak sebagai negara negara dengan pendapatan menengah.

"Tapi masih mending di pendapatan menengah, saya khawatir menjadi low income. Itu lebih jelek lagi," katanya.

Masalahnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam empat tahun terakhir terbilang hanya di kisaran 5 persen. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2015 pertumbuhan ekonomi sebesar 4,88 persen, 2016 sebesar 5,03 persen, 2017 sebesar 5,07 persen, dan 2018 sebesar 5,17 persen.

PDB per kapita pada periode 2015-2018 hanya tumbuh 1,42 persen menjadi sekitar US$3.927. Secara persentase, kenaikannya jauh lebih rendah dari periode sebelum-sebelumnya yang mencapai lebih dari 70 persen.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:CNNIndonesia
Kategori:GoNews Group, Hukum, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/