Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jelang Masa Bhakti Berakhir, MPR Rekomendasikan Amandemen UUD 1945

Jelang Masa Bhakti Berakhir, MPR Rekomendasikan Amandemen UUD 1945
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan. (GoNews.co)
Rabu, 24 Juli 2019 19:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Periode kepemimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR) 2014-2019 akan segera berakhir. Terkait hal ini, beberapa agenda pun tengah digodok. Apalagi jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang mana seluruh partai diprediksi berebut tampuk singgasana menjadi Ketua MPR RI periode 2019-2024.

"Pertama, yang akan digelar dalam waktu dekat ini adalah Sidang Tahunan MPR," ungkap Ketua MPR RI Zulkifli Hasan usai menjalani Rapat Gabungan antara MPR dengan para pimpinan fraksi di Gedung Nusantara V, Komplek MPR/ DPR/ DPD, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Rencananya, kegiatan yang telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), MPR, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), dan Pemerintah tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus mendatang.

Kemudian kata Zulkifli Hasan, pihaknya juga akan memberi rekomendasi pokok pikiran perlunya amandemen UUD 1945 di akhir periodenya. MPR hanya memberikan rekomendasi, karena tak mungkin mengamandemen dengan sisa waktu periode 2014-2019 ini.

"Sidang paripurna akhir masa jabatan memberikan rekomendasi. Saudara-saudara masih ingat dulu perlunya amandemen terbatas UUD bahkan kita sudah membentuk panitia adhoc (PAH), PAH 1, PAH 2," katanya.

Ia mengatakan seiring berjalannya waktu dan kesibukan pemilu tidak sempat dijelaskan alasan lengkapnya. Sementara, sisa masa bakti MPR periode 2014-2019 kurang dari dua bulan.

Seperti diketahui, masa bakti anggota dewan di parlemen periode saat ini akan selesai pada akhir Agustus 2019.

"Dalam aturan tidak memungkinkan ada amandemen. Karena itu Badan Pengkajian, Pak Mangindaan, ada Pak Hidayat, sudah menyiapkan amandemen terbatas mengenai pokok-pokok haluan negara, ini sudah jadi. Inilah sudah disempurnakan," kata Zulkifli.

"Rapat gabungan memutuskan. Inilah nanti yang akan dibawa ke paripurna akhir masa jabatan 27 September. Jadi karyanya MPR sekarang ini pokok-pokok pikiran perlunya amandemen terbatas, ada bukunya, ada hasil karyanya ini," kata Zulkifli.

Selain itu, agenda selanjutnya kata Dia, adalah sidang revisi tata tertib (tatib) soal pimpinan MPR. "Ini (revisi tatib) penting sekali karena sesuai MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) pimpinan akan kembali seperti dulu. Tidak delapan lagi, melainkan lima yang terdiri 1 dari DPD dan 4 dari DPR" terang Zulkifli.

Adapun rencana sidang revisi tatib tersebut sudah mulai dipersiapkan dengan menggandeng badan pengkaji. "Mudah-mudahan tanggal 28 Agustus nanti bisa kami sepakati alias ketok palu, sehingga MPR yang akan datang sudah punya tatib yang baru sesuai dengan MD3," harap politisi Partai Amanat Nasional tersebut.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77