Home  /  Berita  /  GoNews Group

Situs DPR Tidak Bisa Diakses, Masyarakat Bisa Coba Aplikasi Gawai DPR

Situs DPR Tidak Bisa Diakses, Masyarakat Bisa Coba Aplikasi Gawai DPR
Gambar: Google PlayStore
Minggu, 21 Juli 2019 17:21 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Situs dpr.go.id, situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, tidak bisa diakses hari ini, Minggu (21/7/2019). Pantauan GoNews.co, situs tersebut mulai tak bisa diakses sejak Sabtu (20/7/2019) kemarin.

Penelusuran GoNews.co, meski statistik situs ini sempat menurut dalam paruh kedua triwulan terakhir, tapi per-hari ini, Minggu (21/7/2019) kunjungan ke situs resmi DPR RI ini justru meningkat.

Dari tren kata kunci pemberitaan DPR yang dicari oleh pengunjung, kata kunci Herman Khaeron, DPR dan DPR RI, menempati 3 teratas disusul dengan kata kunci Sufmi Dasco Ahmad dan Johnny G Plate di urutan ke 4 dan 5.

Sebagaimana DPR merupakan pembuat Undang-Undang (UU), kata kunci UU dan RUU pun terpantau menjadi kata kunci optimasi lalu lintas situs bersadarkan minat pengunjung. Karenanya, pengunjung situs DPR ini juga terkait erat dengan situs BPHN (bphn.go.id), Setkab (setkab.go.id), peraturan dan wikidpr.org.

Pihak Humas DPR RI dan Kesekjenan belum menjawab konfirmasi GoNews.co ihwal tidak bisa diaksesnya situs DPR yang cukup diminati masyarakat itu.

Untuk sementara, para pembaca setia situs resmi Dewan yang bertugas mengawasi pemerintahan, membuat Undang-Undang dan Penganggaran itu, dapat menggunakan aplikasi DPR RI dan DPR Now untuk meng-update informasi kinerja para anggota parlemen.

Di playstore, aplikasi DPR RI telah diunduh lebih dari 1.000 kali sedangkan DPR Now diunduh lebih dari 10.000 kali.

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/