Home  /  Berita  /  Hukum

Saat Diciduk Polisi, Nunung Srimulat Buang Sebagian Sabu ke Toilet

Saat Diciduk Polisi, Nunung Srimulat Buang Sebagian Sabu ke Toilet
Sabtu, 20 Juli 2019 02:38 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat sempat membuang sebagian barang bukti sabu ke dalam kloset saat diciduk Polisi di rumahnya.

Hal tersebut diungkapkan Kasubdit I Ditresnarkoba PMJ AKBP Jean Calvijn Simanjuntak. "Iya jadi dari pengakuannya, dia beli dua gram sabu. Sebagian sempat dibuang ke kloset toilet di rumahnya. Tapi sisanya berhasil kita amankan seberat 0,3 gram," tandasnya.

Selain 'garam haram' itu, dari TKP polisi juga mengamankan barang bukti alat hisap sabu.

"Ada juga diamankan dua klip kecil bekas bungkus shabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan shabu, satu buah sedotan plastik sendok shabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai shabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai shabu, satu buah korek api gas, empat buah Handpone," paparnya.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan membenarkan penangkapan Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat, Jumat (19/7/2019). "Iya betul. Diamankan Subdit I siang tadi pukul 13:00," katanya kepada GoNews.co.

Sebelumnya diberitakan, Nunung mengaku telah memakai sabu sejak lima bulan yang lalu. Dia membeli sabu dari Hery sebanyak sepuluh kali.

"Alasannya memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (19/7/2019).

"Awalnya saat tangkap tersangka HM alias Hery alias Tabu di TKP pertama di Tebet, diamankan barang bukti satu unit handpone dan uang tunai hasil pembelian sabu sebesar 1,3 juta rupiah," katanya.

Di TKP kedua kata Argo, yakni di kediaman Nunung, polisi akhirmya menemukan satu klip sabu dengan berat 0,36 Gram sabu. "Dari kediaman tersangka TRP alias Nunung ditemukan satu klip shabu 0,36 gram," ujarnya.

Di TKP kedua di kediaman Nunung, polisi mengamankan barang bukti alat hisap dan sisa pakai sabu.

"Ada juga diamankan dua klip kecil bekas bungkus shabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan shabu, satu buah sedotan plastik sendok shabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai shabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai shabu, satu buah korek api gas, empat buah Handpone," paparnya.

Ia menjelaskan, Nunung dan suami diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.

"Diamankan satu klip sabu 0.36 gram, hasil test urine positif narkotika," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/