Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sah! RUU Sisnas Iptek Disetujui Paripurna DPR

Sah! RUU Sisnas Iptek Disetujui Paripurna DPR
Suasana Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Masa Persidangan V tahun 2018-2019, Selasa (16/7/2019). (Foto: Zul/GoNews)
Selasa, 16 Juli 2019 13:45 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - RUU Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) akhirnya disetujui oleh DPR dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V tahun 2018-2019, Selasa (16/7/2019).

"Apakah bisa disetujui?" tanya pimpinan rapat, Agus Hermanto, sebelum akhirnya mengetuk palu.

Turut hadir dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta itu, Mohamad Nasir selaku Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.

Untuk diketahui, rapat ini dihadiri oleh 85 orang anggota dewan dari total jumlah anggota sebanyak 560 orang.

"Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI telah ditandatangani oleh 305 anggota dengan posisi 85 hadir dan 220 izin," kata pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto.

Meski dihadiri sedikit anggota dewan, sidang yang diselenggarakan di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta itu, Sidang Paripurna tetap memenuhi syarat kuorum, karena mereka yang jumlah mereka yang membubuhkan tanda-tangannya itu, telah memenuhi perwakilan semua fraksi yang ada.

"Dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Agus.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77