Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tersangka Kasus Korupsi Gubernur Kepri Bisa Bertambah

Tersangka Kasus Korupsi Gubernur Kepri Bisa Bertambah
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPR RI, Jakarta. (Foto: Zul/GoNews)
Senin, 15 Juli 2019 18:26 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus korupsi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Penetapan tersangka baru, masih dimungkinkan.

"Tersangka lain, nanti kita lihat pengembangannya. Kan kemarin sudah dilakukan penggeledahan," kata Saut di Taman Bungkul Surabaya seperti dikutip dari tagar, Senin (15/7/2019).

Saut mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa gegabah dalam menangani setiap perkara suap.

"Karena, ada orang karena disuruh-suruh, dia disuruh, dia ambil dulu, nanti dia... Kalau enggak bisa dibuktikan, dia disuruh pulang. Kita harapkan itu (penanganan kasus korupsi Gubernur Kepri, red) bisa terus berkembang," ujarnya.

Sebelumnya, saat dilakukan penggeledahan, KPK mengamankan uang sejumlah Rp 3,5 miliar. Selain itu, KPK juga mengamankan mata uang asing, sebesar USD 33.200 dan SGD 134.711, juga ditemukan dari salah satu tas dan kardus yang diamankan.

Seperti diketahui, Nurdin Basirun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya. Nurdin diduga menerima suap dari pengusaha bernama Abu Bakar, untuk memuluskan perizinan Abu Bakar membangun resort di Tanjung Piayu, Batam, Kepulauan Riau.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Hukum, Politik
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/