https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Dana Desa dan Wacana Satu Desa Satu Advokat

Dana Desa dan Wacana Satu Desa Satu Advokat
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menerima kunjungan delegasi pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI). (Foto: Dok. Jaka/jk/DPR)
Senin, 15 Juli 2019 06:05 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soseatyo alias Bamsoet, mewacanakan program Satu Desa Satu Advokat, menyusul bergulirnya Dana Desa sebesar Rp 1 miliar per desa.

"Langkah positif seperti ini bisa meningkatkan simpati publik terhadap profesi advokat, selain juga meningkatkan awareness masyarakat terhadap hukum,” kata Bamsoet saat menerima kunjungan pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2019) lalu.

Meski Desa memiliki dana sebesar itu, biaya operasional advokat desa ini rencananya ditanggung anggaran KAI dan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, Wakil Presiden KAI Umar Husein, Aldwin Rahadian, Henry Indraguna, serta Pheo Hutabarat, Sekretaris Umum KAI Ibrahi, dan Bendahara Umum KAI Yaqutina Kusumawardani.

Seperti diketahui, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70 triliun untuk Dana Desa 2019. Jumlah ini meningkat lebih dari 3 kali lipat jika dibanding dengan besaran Dana Desa tahun 2015 yang hanya sebesar Rp 20,7 trilun.

Sejak 2015 hingga 2019, jatah penyaluran Dana Desa berjumlah total Rp 257 triliun, dan hingga 2018 tercatat jumlah realisasinya sebesar Rp 187 untuk 74 ribu Desa di seluruh Indonesia.

Pengelolaan Dana Desa bukan tanpa resiko hukum, utamanya soal pengelolaan dan pelaporan keuangan. Pada November 2018, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, jumlah kasus korupsi Dana Desa meningkat setiap tahun sejak 2015 hingga semester I 2018.

Sedikitnya, tercatat total 181 kasus korupsi Dana Desa dengan 184 tersangka korupsi. Akibatnya, negara bisa rugi mencapai Rp 40,6 miliar.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/