Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
17 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
2
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
18 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPR: BPK Butuh Calon dengan Latar Belakang Beragam Ilmu

DPR: BPK Butuh Calon dengan Latar Belakang Beragam Ilmu
Jum'at, 12 Juli 2019 19:39 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi XI DPR RI tengah melakukan rangkaian seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024. Diharapkan, pimpinan badan akuntan plat merah itu terdiri atas berbagai ilmu dan latar belakang.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G Plate dalam diskusi yang diselenggarakan di press room DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, (12/07/2019).

"BPK membutuhkan kompetensi yang bervariasi. Multidisiplin dari berbagai bidang, latar belakang keahlian, dan pengalaman," kata Johnny.

Politikus NasDem itu mengungkapkan, sarannya itu disampaikan untuk menunjang kinerja BPK ke depan. Mengingat, belanja dan pendapatan negara sangat kompleks.

Dia mencontohkan pemeriksaan keuangan Kementerian Pertahanan. "Memeriksa dokumen-dokumen terkait peralatan militer yang sarat teknologi di sini, bagaimana? Harus ada skill lain yang dibutuhkan," kata Johnny.

Oleh karena itu, diharapkan pimpinan BPK terpilih periode 2019-2024 memiliki kecakapan kemampuan di berbagai bidang. Tidak hanya sekadar auditor administrasi keuangan, sehingga pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara bisa dilakukan secara maksimal.

"Jadi, bukan hanya sekadar laporan keuangan," ucapnya.

Seperti diketahui, Komisi XI telah menentukan 32 dari 64 nama yang lolos dalam tahap seleksi awal calon anggota BPK periode 2019-2024. Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diserahkan kepada DPD untuk dimintai pertimbangan.

Kemudian, 32 nama beserta pertimbangan dari DPD kembali diserahkan kepada Komisi XI DPR. Komisi keuangan itu akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Dalam tahapan tersebut, Komisi XI juga akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai pihak. Seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara atau bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Memeriksa integritas dan informasi tambahan calon," ujar Johnny.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/