Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terjaring OTT KPK, Gubernur Kepri Dinonaktifkan dari Pengurus NasDem

Terjaring OTT KPK, Gubernur Kepri Dinonaktifkan dari Pengurus NasDem
Kamis, 11 Juli 2019 19:26 WIB
JAKARTA  - Partai NasDem menonaktifkan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun dari jabatan Ketua DPW Kepulauan Riau (Kepri). Hal itu dilakukan karena Nurdin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan suap izin reklamasi di Kepulauan Riau.

"Tadi ketua umum dan saya sudah menandatangani pembebas tugasnya Ketua DPP NasDem Kepri dan menggantinya dengan pelaksana tugas. Pelaksana tugas yang baru adalah Willy Aditya yang juga ketua bidang DPP NasDem," kata Sekjen NasDem Johnny G Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).

Plate mengatakan, saat ini pihaknya juga telah mengirim tim untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus tersebut. Investigasi itu dilakukan agar NasDem bisa menentukan keputusan untuk Nurdin secara komprehensif.

"Tapi kalau Rp 60 juta (uang yang disita KPK) kami harus melakukan penyelidikan dulu yaitu mengumpulkan informasi yang benar. Apalagi ya, apalagi ini terkait dengan seorang pejabat tinggi di daerah seorang Gubernur ya," ungkapnya.

Dia juga menegaskan partainya selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi. Karena itu Nurdin langsung dinonaktifkan. Namun jika Nurdin ditetapkan sebagai tersangka oleh bisa saja NasDem memecatnya.

"Tapi sampai saat ini kan belum ada informasi dari KPK saja belum ada informasi selain proses OTT. Tindaklanjutnyakan belum tau dan kami tidak bisa berkomunikasi dengan yang bersangkutan, sama sekali belum bisa informasi masa kami mengambil keputusan dengan informasi yang sangat terbatas itu tidak prudent juga," ucapnya.

Plate yakin masalah ini tidak akan mempengaruhi citra NasDem. "Tidak. Lah apa hubungannya, ini tindakan perorangan. Makanya kami harus menegaskan, kalau tindakan perorangan, maka ada reward dan punishment terhadap perorangan," tandasnya.

Sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan mengamankan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dalam operasi tangkap tangan. Nurdin diduga menerima suap terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. Bersama Nurdin, tim penindakan mengamankan uang Dollar Singapura.

"Diamankan uang SGD 6 ribu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/7).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/