Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
19 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
20 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
18 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
18 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Nasir Djamil Berharap Kapolri punya 'Political Will' Ungkap Temuan TGPF Kasus Novel

Nasir Djamil Berharap Kapolri punya Political Will Ungkap Temuan TGPF Kasus Novel
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil saat menjadi pembicara dalam diskusi terkait amnesti untuk Baiq Nuril di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Rabu, 10 Juli 2019 18:08 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengungkapkan, UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik) menjadi acuan untuk keterbukaan atas temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan.

"Bisa saja misalnya, sekelompok orang meminta kepada Kapolri untuk membuka nama-nama itu. Kalau tidak diberikan kan bisa lewat jalur hukum, nanti pengadilan yang akan memutuskan," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Berdasar UU itu, kata Nasir, Kapolri bisa memutuskan untuk, "membuka sebagian atau menutup sebagian," dari temuan yang ada.

"Kita percayakan saja pada Kapolri bahwa dia punya political will untuk membuka hasil temuan Tim Pencari Fakta yang dibentuk di Kepolisian," kata Nasir.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, TGPF bentukan Polri telah menemukan titik terang pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Ada kemungkinan, aktor intelektual penyerangan terhadap penyidik KPK itu pun sudah diketahui.

"Kami mendapatkan informasinya dari teman TGPF, mereka mendapatkan sesuatu yang penting, yang membuat celah kasus ini bisa naik ke atas," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (9/7/2019) kemarin.

Sementara itu, TGPF kasus Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan juga dikabarkan memeriksa Mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Iriawan. TGPF memastikan, pemeriksaan hanya bentuk upaya menggali informasi.

"Bukan dalam rangka kami duga, bukan. Tapi kan waktu itu dia sebagai Kapolda mendatangi Novel dan sebelum kejadian juga pernah bertemu. Itu yang kami gali," kata Anggota TGPG Kasus Novel, Hendardi, dikutip dari Kompas, Rabu (10/8/2019).***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/