Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bukan Cuma Amnesti, Ini Saran DPR untuk Jokowi soal Baiq Nuril

Bukan Cuma Amnesti, Ini Saran DPR untuk Jokowi soal Baiq Nuril
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah. (Zul/GoNews)
Selasa, 09 Juli 2019 16:44 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyarankan agar Presiden Jokowi bertindak lebih luas ketika ditanya soal amnesti untuk Baiq Nuril.

"Menurut saya begini, Perppu saja lah sudah," kata Fahri kepada GoNews.co di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Hal itu karena, Fahri memandang, pokok persoalan Baiq Nuril adalah persoalan adanya Undang-Undang yang salah. UU yang dimaksud adalah UU ITE (Informasi dan Teknologi Informasi).

UU ITE, disebut Fahri sebagai UU yang membuat wagra negara menjadi saling lapor satu sama lain. "Ini kan karena UU ITE ini, Baiq yang sebetulnya korban, jadi dikorbankan,".

"Banyak nanti yang begini ini," tukas Fahri.

Sehingga menerbitkan Perppu akan lebih efektif untuk mengatasi persoalan Baiq Nuril dari akarnya. "Kasian nanti Presiden itu, bisa capek lho kalau banyak yang begini,".

Toh, kata Fahri, tak sulit untuk menerbitkan Perppu. Fahri bahkan menyebut nama Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra yang belakangan berada di kubu Jokowi saat Pemilu Serentak 2019.

"Tinggal panggil aja itu (Pak, red) Yusril! Paham dia (Yusril, red). Orang cuma 2 lembar, teken, bawa ke DPR, selesai," pungkas Fahri.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/