Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jaga Kerukunan, Kesbangpol Dharmasraya Kumpulkan Para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

Jaga Kerukunan, Kesbangpol Dharmasraya Kumpulkan Para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
Foto bersama di sela Rakor Pemeliharaan dan Perberdayaan Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Gedung FKUB Kemenag Dharmasraya.
Senin, 01 Juli 2019 19:12 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Kantor Kesbangpol Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Koordinasi Pemeliharaan dan Perberdayaan Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Gedung FKUB Kemenag Dharmasraya, Jumat (28/06/2019) untuk menjalin persatuan kesatuan NKRI.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kesbangpol Ahmad Fadilah ST melalui Kasi Pengembangan Nilai-nilai Kebangsaan (PNK) Kesbangpol Indra Budiman Natsir SSos saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (01/07/2019).

"Kami dari Kesbangpol Dharmasraya mengadakan Rapat Koordinasi Pemeliharaan dan Perberdayaan Kerukunan Umat Beragama (KUB) yang dihadiri berbagai tokoh agama yang ada di Kabupaten Dharmasraya," katanya.

Di antaranya hadir Ketua MUI Dharmasraya H Aminullah Salam SIQ, Sekretaris Satpol PP Khairul SE, Sekretaris Bappeda Zulkarnain, Kakan Kemenag diwakili H Hamid Arwani, Kabag Kesra Syafrudin SSos.

Peserta berjumlah sebanyak 35 orang, terdiri dari Pengurus FKUB Dharmasraya sebanyak 17 orang dan perwakilan organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan agama Kristen Katolik dan Protestan.

Ditambahkan Kasi Pengembangan Nilai Kebangsaan (PNK) Indra Budiman Natsir SSos, Kabupaten Dharmasraya adalah daerah yang beragam suku, adat serta agama.

Tujuan kegiatan ini, katanya, adalah Untuk meningkatkan kerukunan umat beragama demi terciptaknya suasana yang kondusif di Kabupaten Dharmasraya.

"Hal ini kita lakukan dalam rangka menjamin hak azasi manusia dalam beragama di Kabupaten Dharmasraya. Pemerintah berkewajiban melindungi setiap usaha penduduk melaksanakan ajaran agamanya, melindungi dan memberikan bimbingan serta pelayanan agar dalam melaksanakan ajaran agamanya dapat berlangsung dengan rukun, lancar dan tertib sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," ucap Indra Budiman Natsir. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/