"Saya kira kelazimannya selama ini enggak ya. Di Pilkada juga enggak juga seperti itu. Jadi cukup lah," kata Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani di rumah Prabowo, Kertanegara, Jakarta, Jumat (28/06/2019).
Seperti diketahui, KPU RI berencana mengundang kedua Paslon Pilpres 2019, Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi dalam rapat pleno terbuka tersebut. KPU, memberi jatah 20 kursi undangan untuk kubu masing-masing Paslon.
Ketua KPU RI, Arief Budiman pada Jumat (28/06/2019) mengatakan, "KPU juga mengundang beberapa lembaga negara terkait, seperti MPR, DPR, MA, MK, Bawaslu, dan DKPP," dalam rapat tersebut.
Jadwal pleno tersebut, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/06/2019) malam, yang menolak gugatan PHPU yang diajukan kubu Paslon Prabowo-Sandi. Adapun hasil rekapitulasi akhir KPU RI yang digugat di MK itu menyebutkan, Paslon Jokowi-Maruf unggul dari Prabowo-Sandi dengan selisih suara sebesar 16.957.123 suara.
Jokowi-Ma'ruf berhasil memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Sementara jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah.***