Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Internasional
3 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
1 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPU akan Tetapkan Paslon Terpilih, Prabowo Belum Tentu Datang

KPU akan Tetapkan Paslon Terpilih, Prabowo Belum Tentu Datang
Sabtu, 29 Juni 2019 08:08 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - KPU RI akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres terpilih Pemilu 2019, pada Minggu (30/06/2019) dan mengundang masing-masing Paslon. Prabowo, belum tentu hadir.

"Saya kira kelazimannya selama ini enggak ya. Di Pilkada juga enggak juga seperti itu. Jadi cukup lah," kata Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani di rumah Prabowo, Kertanegara, Jakarta, Jumat (28/06/2019).

Seperti diketahui, KPU RI berencana mengundang kedua Paslon Pilpres 2019, Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi dalam rapat pleno terbuka tersebut. KPU, memberi jatah 20 kursi undangan untuk kubu masing-masing Paslon.

Ketua KPU RI, Arief Budiman pada Jumat (28/06/2019) mengatakan, "KPU juga mengundang beberapa lembaga negara terkait, seperti MPR, DPR, MA, MK, Bawaslu, dan DKPP," dalam rapat tersebut.

Jadwal pleno tersebut, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/06/2019) malam, yang menolak gugatan PHPU yang diajukan kubu Paslon Prabowo-Sandi. Adapun hasil rekapitulasi akhir KPU RI yang digugat di MK itu menyebutkan, Paslon Jokowi-Maruf unggul dari Prabowo-Sandi dengan selisih suara sebesar 16.957.123 suara.

Jokowi-Ma'ruf berhasil memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Sementara jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77