Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
22 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
2
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
22 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
3
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
23 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
4
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
5
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
Umum
22 jam yang lalu
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

HBD Sandiaga Uno yang Mengiringi Putusan MK

HBD Sandiaga Uno yang Mengiringi Putusan MK
Dok. @sandiuno
Jum'at, 28 Juni 2019 14:51 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan PHPU Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 yang diajukan kubu Paslon 02, Prabowo-Sandi pada Kamis (27/06/2019) malam. Jumat (28/06/2019), dini harinya, Cawapres 02, Sandiaga Salahudin Uno, genap memasuki usianya yang ke-50.

Melalui akun twitternya, @sandiuno, pria yang akrab disapa Bang Sandi ini mencuit, "Di hari ulang tahun yang ke-50 ini, izinkan saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada kedua orang tua saya, istri serta anak-anak, keluarga besar, dan juga seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang terus memberikan dukungan, dan do'a,".

Cuitan ini menyusul cuitan sebelumnya, yang masih bicara mengenai Pilpres. Sandi, mengimbau para pendukungnya untuk berbesar hati dan memikirkan kepentingan yang lebih besar ketimbang berlarut dalam kekecewaan.

"Kepada seluruh pendukung, mari kita tidak berkecil hati. Kita tetap tegar, tetap penuh dengan cita-cita mulia, tapi selalu dalam kerangka damai, anti kekerasan, dan setia pada konstitusi. Kita harus memikirkan kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan bangsa dan negara," cuit Sandi, senada dengan pidato Prabowo di Kertanegara, sesaat setelah putusan MK.

Seperti diketahui, MK membacakan putusannya atas gugatan PHPU pada Kamis (27/06/2019) malam hari. Ini, maju sehari dari batas akhir pembacaan putusan yang betepatan dengan Jumat (28/06/2019).***

Kategori:GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/