Home  /  Berita  /  GoNews Group

Saleh Daulay Sebut Kewenangan MPR Lemah Dibanding Pemerintah

Saleh Daulay Sebut Kewenangan MPR Lemah Dibanding Pemerintah
Senin, 24 Juni 2019 15:29 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay, menilai kewenangan Majlis Permusyawaratan Rakyat (MPR), saat ini masih lemah dibanding dengan kewenangan Pemerintah.

Hal ini diungkapkan Saleh Partaonan Daulay, saat menjadi narasumber diskusi 4 Pilar MPR RI, dengan tema "Mekanisme Check and Balances Lembaga Negara", Senin (24/6/2019) di Media Center Parlemen, Kompleks Nusanatara III, Senayan Jakarta.

"Menurut saya, baik DPR dan MPR serta DPD RI, posisinya sangat lemah kalau misalnya dibandingkan dengan posisi pemerintah. Untuk sekarang saja, kita sedang membahas anggaran, jadi kita akan sama-sama melihat posisi lemahnya posisi DPR ini dari sisi anggaran karena yang menentukan anggaran di DPR, MPR juga DPD itu adalah pemerintah," tandasnya.

Berbicara soal kebutuhan anggaran tahun ini kata Saleh, Ia memprediksi baik DPR MPR dan DPD tidak punya kekuasaan apa-apa untuk itu.

"Tahun ini atau tahun 2020 akan ada pengurangan yang besar dari sisi anggran di DPR, MPR dan DPD. Jadi kita tidak memiliki kewenangan untuk mengatakan tidak. Lalu apa konsekuensinya jika DPR MPR dan DPD melakukan kritisasi atau melakukan fungsinya secara kritis, maka sudah dipastikan akan mendapat tekanan dari pemerintah," ujar Saleh yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR itu.

Tekanan pemerintah itu kata dia, juga akan terjadi bukan hanya saat mengkritisi soal anggaran, tapi juga saat Anggota DPR, MPR dan DPD mengkritisi tentang pelaksanaan undang-undang serta tentang pelaksanaan APBN.

"Bahkan bisa jadi tekanan pemerintah ini bisa sampai pada pembahasan anggaran berikutnya. Jadi kalau terlalu kencang mengkritiknya, ya siap-siap saja," tukasnya.

Kemudian dari sisi kekuasaan untuk membuat legislasi, baik MPR, DPR dan DPD akan ada pembatasan-pembatasan.

"Saya yakin, jika ada orang yang melakukan judicial review di mahkamah konstitusi (MK), hambatan-hambatan luar biasa juga bakal menerpa tiga lembaga ini. Imbasnya, banyak kebutuhan kita yang sudah capek kita bahas di sini, pada akhirnya dibatalkan di sana," paparnya.

Saat ini kata dia, MPR sedang melakukan upaya otokritik terhadap apa yang ada di MPR termasuk tugas fungsi dan kewenangan MPR. "

Jadi sudah banyak yang dilakukan, karena kebetulan saya termasuk kelompok pengkajian MPR. Termasuk terkait bagaimana penguatan lembaga-lembaga yang ada di MPR terutama khususnya DPD, yang sudah sering didiskusikan agar fungsi dan kekuasaanya dikuatkan," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/