Home  /  Berita  /  GoNews Group

Presiden Lebih Berkuasa, Nono Sampono Setuju Chek and Balance di Lembaga Tinggi Negara

Presiden Lebih Berkuasa, Nono Sampono Setuju Chek and Balance di Lembaga Tinggi Negara
Diskusi 4 Pilar MPR, dengan Tema 'Mekanisme Check and Balances Lembaga Negara
Senin, 24 Juni 2019 16:10 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota MPR RI sekaligus Ketua DPD RI, Nono Sampono, setuju adanya Chek and Balance di lemabaga tinggi negara.

Karena menurut Nono Sampono, saat ini Pemerintah dalam hal ini Presiden, justeru memiliki kekuasaan dan kewenangan yang melebihi lembaga-lembaga tinggi negara seperti MPR, DPR dan DPD.

"Memang kita ini kan sistem kabinetnya Presidensial, jadi terlihat betul pemerintah atau Presiden jauh lebih berkuasa.

Cuma saya lebih setuju sekali apabila Check and balance mau kita terapkan. Sehingga bisa tercipta kewenangan dan kekuasaan yang balance," ujar Nono saat menjadi narasumber diskusi 4 Pilar MPR RI, dengan tema "Mekanisme Check and Balances Lembaga Negara", Senin (24/6/2019) di Media Center Parlemen, Kompleks Nusanatara III, Senayan Jakarta.

Chek and balance bagi Nono, adalah tentang pembagian kekuasaan antar kelembagaan yakni legislatif dan eksekutif. Namun begitu kata Nono, sebaiknya juga melibatkan dengan yudikatif.

"Jadi chek and balance itu justru ada di dalam kekuasaan itu sendiri, misalnya sebagai contoh kehakiman, dimana MA juga tidak sendiri, tapi juga ada MK dan KY, ini contoh," tandasnya.

Sejak reformasi ini kata Nono, setidaknya ada lima transformasi besar. Pertama adalah yang tidak otokrasi menjadi demokratis, kedua sistem pemerintahan yang centralitik menjadi desentralistik.

"Ketiga di ekonomi kita berbasis sumber daya alam yang saat ini bergeser ke ekonomi kreatif. Dan keempat adalah tentang hubungan luar negeri, kita sudah tidak bisa hanya berbicara kepentingan nasional masing-masing negara, tetapi sudah harus bicara kawasan," tukasnya.

Yang kelima kata dia, pendekatan keamanan yang saat ini sudah bergeser ke pendekan Hukum. "Inilah lima hal besar perubahan era Reformasi yang mengharuskan kita untuk menyesuaikan. Jadi Chek and balance ini terjadi setelah adanya amandemen ke-4 itu, awalnya dari situ," paparnya.

"Jadi bagaimana kita mau Balance dengan Pemerintah, jika MPR, DPR dan DPD hak dan kewenangannya tidak balance, tapi tidak apa-apa inikan by proses. Saya mengalami pada priode ke tiga ini, DPD semakin hari semakin baik, hubungan terutama antara kelembagaan, terutama antara DPR dan DPD jauh lebih baik daripada sebelum-sebelumnya, bahkan pada periode ketiga ini ada tambahan lagi kewenangan-kewenangan DPD," cetusnya.

"Saya ingin mengajak kita semuanya untuk sedikit bersabart dalam proses. Karena check and balance ini serba terbuka, sehingga mau tidak mau kita harus meganut seperti itu," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/