Berbagi Informasi, DPRD Pasaman Jamu Pansus DPRD Tanah Datar
Penulis: Ade
Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Tanah Datar, Anton Yondra S.E dengan jumlah anggota 15 orang dan Pendamping dari Sekretariat sebanyak 3 orang yang dipimpin oleh Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Datar, Zendri S.E,M.M dengan objek dan materi Kunker terkait dengan pembahasan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2018, Jumat, 21 Juni 2019 pukul 09.00 WIB.
Delsi Syafei, mengungkapkan rasa bangganya karena DPRD Tanah Datar memilih Kabupaten Pasaman sebagai lokasi kunker. Selain sebagai ajang bertukar informasi juga sebagai ajang silaturahmi dari dua Kabupaten yang berjarak ratusan kilometer ini, ujarnya.
Delsy juga menyampaikan permohonan ma'af dari Ketua DPRD Kabupaten Pasaman dan segenap Anggota serta permohonan ma'af dari Sekwan, karena yang bersangkutan sedang melaksanakan perjalanan dinas Kunker ke Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar terkait dengan Tugas Pokok dan Fungsi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasaman.
Dalam kesempatan itu Delsi Syafei juga mengatakan DPRD Kabupaten Pasaman telah melaksanakan Paripurna Istimewa sekaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasaman tahun anggaran 2018 pada bulan Maret lalu, dengan memberikan 29 catatan atau rekomendasi yang mencakup bidang aparatur, ekonomi, pembangunan dan kesejahteraan sosial, sebutnya.
Dalam dialog khususnya dengan DPRD Kabupaten Tanah Datar, dijelaskan bagaimana dasar hukum/regulasi tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA Tahun 2018.(ade)
Editor | : | Jontra |
Kategori | : | Pasaman, Pemerintahan |