Home  /  Berita  /  Hukum

Tabrak Tronton di Jalan HR Subrantas Pekanbaru, Pengemudi Lexi Meninggal Dunia

Tabrak Tronton di Jalan HR Subrantas Pekanbaru, Pengemudi Lexi Meninggal Dunia
Sabtu, 22 Juni 2019 11:08 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Kecelakaan maut terjadi di Jalan HR Subrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, tepatnya di depan BRI unit Tampan. Akibatnya pengendara motor Yamaha Lexi dengan plat nomor BM 2770 AAD warna hitam tersebut meninggal dunia.

Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumbantoruan mengatakan, bahwa lakalantas maut yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini terjadi pada pukul 05.45 WIB.

Diduga motor Lexi yang dikendarai Syawal Hidayatullah (20) tidak hati-hati sehingga menabrak bagian belakang Fuso Tronton yang dikemudikan Bejo (40) dengan plat nomor BM 9903 BT yang sedang parkir karena mengalami pecah ban.

"Mobil fuso ini parkir di lajur kiri jalan karena pecah ban, tapi tidak memasang rambu-rambu sehingga tidak terlihat oleh pengendara motor Lexi itu. Korban meninggal di tempat dan dibawa ke Rumah Sakit Aulia Panam," terang Juper kepada GoRiau.com, Sabtu (22/6/2019).

Selanjutnya Kapolsek menjelaskan, dari pantauan petugas di lapangan, kondisi jalan di sana beraspal, marka jalan ada, cuaca cerah dan saat itu memang cukup ramai pengendara yang sedang melintas.

"Untuk itu saya kembali mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati utamakan keselamatan. Perhatikan kecepatan berkendara karena itu untuk diri kita sendiri juga keselamatan orang lain," tutup Juper. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/