Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
13 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
3 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
2 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mau Dibawa ke Pariaman, 24 Ribu Butir Ekstasi 'Superman' Disergap BNN di Bukittinggi

Mau Dibawa ke Pariaman, 24 Ribu Butir Ekstasi Superman Disergap BNN di Bukittinggi
ilustrasi
Jum'at, 21 Juni 2019 19:11 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyergap dua orang penyelundup narkotika di wilayah Pasaman dan Bukittinggi, Sumatera Barat. Total ada 24 ribu butir ekastasi berlogo 'Superman' warna biru dan crown warna hijau.

Dikutip dari detikcom, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyebutkan, penyergapan dilakukan pada Kamis malam (20/6/2019) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Pasaman-Bukittinggi. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka.

"Tersangka dua orang, yakni Angga S dan Bob S," kata Irjen Arman Depari kepada detikcom, Jumat (21/6/2019).

Tertangkapnya dua orang tersangka bermula dari informasi yang diperoleh BNN dari sumber informasi. Petugas mendapat informasi adanya rencana pengiriman ekstasi dari wilayah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara yang akan dibawa ke Pariaman, Sumatera Barat.

"Kemudian pada Kamis, 20 Juni 2019 sekitar pukul 03.10 WIB, tim mencegat dan menghentikan mobil warna putih nopol BA 1243 EY di Jalan Raya Bukittinggi," kata Arman.

Mobil tersebut saat itu dikemudikan oleh tersangka Angga dan Bob. Petugas kemudian memeriksa mobil tersebut.

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 3 bungkus atau sekitar 24.000 butir ekstasi dan 1 bungkus (kurang lebih 1 kg) sabu," imbuh Arman.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, narkotika itu dikendalikan oleh napi dari Lapas.

"Saat ini tim masih mengembangkan kasus ke Lapas Pariaman untuk menjemput target napi atas nama Pendi selaku pemesan atau pemilik narkotika," sambung Arman. ***

Editor:arie rh
Sumber:detikcom
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat, Bukittinggi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/