Home  /  Berita  /  GoNews Group

BPCB Sumbar Lakukan Konservasi di Kampung Adat Padang Ranah Sijunjung

BPCB Sumbar Lakukan Konservasi di Kampung Adat Padang Ranah Sijunjung
Kawasan Perkampungan Adat Padang Ranah di Nagari Sijunjung.
Rabu, 12 Juni 2019 21:56 WIB
Penulis: Eko Pangestu
SIJUNJUNG - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat (Sumbar) bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung melakukan konservasi nasional menuju warisan dunia (World Heritage) untuk Kawasan Perkampungan Adat Padang Ranah di Nagari Sijunjung.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat, Nurmatias di ruang rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dharmasraya, Rabu (12/6/2019).

Dikatakan Nurmatias, konservasi ini dapat diartikan sebagai tindakan pemeliharaan, pengawetan, atau treatment tertentu yang diaplikasikan pada material cagar budaya.

Lebih lanjut, katanya, tujuan konservasi Rumah Gadang Perkampungan Adat Nagari Sijunjung untuk melestarikan rumah gadang dan nilai yang terkandung di dalamnya, sehingga konservasi ini bertemakan Budaya Minangkabau Menuju Warisan Dunia UNESCO.

"Konservasi ini dilakukan tidak hanya berupa penanganan langsung pada bangunan rumah gadang, akan tetapi diawali dengan sosialisasi mengenai konservasi cagar budaya dan kemudian secara bersama-sama melakukan konservasi pada beberapa bangunan rumah gadang yang ada dalam kawasan tersebut," katanya.

Narasumber pada sosialisasi tersebut adalah Direktur Pelestarian Cagar Budaya dengan materi Konservasi Mulai dari Kebijakan Pelestarian Kawasan Cagar Budaya, Dr. Joni Wongso, arsitektur Universitas Bung Hatta dengan materi Arsitektur dan Pemukiman Tradisional Minangkabau, Dr. Yustinus Suranto dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan materi Kayu Sebagai Komponen Penyusun Bangunan Cagar Budaya.

Selain itu, materi utama tentang konservasi disampaikan langsung dari Balai Konsevasi Borobudur dengan materi Konservasi Bangunan Cagar Budaya Bahan Kayu dan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat selaku tuan rumah menyampaikan materi Pelestarian Cagar Budaya Bahan Kayu di Sumatera Barat.

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama lima hari tanggal 20-24 Juni 2019 di Kawasan Perkampungan Adat Nagari Sijunjung dan pada tanggal 24 Juni 2019 tersebut disambut dengan acara bakaul adat.

Pada saat konservasi itu, BPCB Sumbar melibatkan pelajar dalam bentuk kunjungan pelajar dengan tujuan agar proses pelestarian rumah gadang juga diketahui oleh generasi muda.(tim_ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/