Home  /  Berita  /  GoNews Group

Demokrat Usul Koalisi Dibubarkan, BPN Sindir 'Kebelet Dapat Jatah Menteri'

Demokrat Usul Koalisi Dibubarkan, BPN Sindir Kebelet Dapat Jatah Menteri
Minggu, 09 Juni 2019 16:24 WIB
JAKARTA - Wasekjen Partai Demokrat, Rachlan Nashidik, mendesak capres Prabowo Subianto segera membubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur. Badan Pemenangan Nasional (BPN) menilai permintaan itu karena Demokrat kebelet ingin dapat jatah kursi menteri dari Joko Widodo.

"Ngapain kami bubarin koalisi, orang masih kumpul kok, masih sama-sama kok. Kalau mau keluar silakan saja. Mungkin udah kebelet kali pengen gabung sebelah (kubu Jokowi), dapat jabatan menteri kali ya," kata Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Andre Rosiade, pada merdeka.com, Minggu (9/6).

Andre tak mengetahui maksud Rachlan berbicara seperti itu. Padahal, kata dia, semua partai koalisi saat ini aktif mengurus gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Selama ini koalisi masih solid ya. Masih terus berkoordinasi ya untuk membahas gugatan MK gitu. Temen-temen di seluruh partai koalisi masih super aktif, memang Demokrat yang enggak terlihat," ungkapnya.

Politikus Partai Gerindra ini tidak menampik ada perbedaan sikap dari partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono itu dengan koalisi. Perbedaan sikap itu, lanjutnya, mulai terlihat sejak Ketua Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bertemu dengan Jokowi.

"Jadi intinya seperti itu mereka mulai berubah setelah AHY bertemu Jokowi. Pertama kali jadi kalau mau keluar (koalisi) silakan monggo, kami enggak mau larang-larang, kami enggak mau campuri," ucapnya.

Andre kembali menegaskan koalisi Adil Makmur masih sangat solid. Bahkan, Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan masih ikut rapat bersama BPN.

"Sekjennya masih ada hadir beberapa kali rapat," tandasnya.

Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat Rachlan Nashidik meminta capres nomor urut 02Prabowo Subianto untuk segera membubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur. Alasannya, kata dia, gugatan hasilPilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai persyaratan partai koalisi.

"Pak @prabowo, Pemilu udah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak terpilih peran Partai. Saya usul, kamu segera bubarkan Koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir," kata Rachlan dalam akun Twitter resminya, Minggu (9/6).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:MERDEKA.COM
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/