Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bertemu Penyidik, Ustaz Sambo Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang Ingin Fokus Ibadah

Bertemu Penyidik, Ustaz Sambo Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang Ingin Fokus Ibadah
Rabu, 29 Mei 2019 18:09 WIB
JAKARTA - Ustaz Ansufri Idrus Sambo seharusnya diperiksa sebagai saksi kasus makar untuk tersangka Eggi Sudjana. Setibanya di ruangan penyidik Polda Metro Jaya, Sambo meminta dijadwal ulang karena ingin fokus ibadah di akhir-akhir bulan Ramadan.

"Tadi pemeriksaan kita ngobrol-ngobrol abis itu ditanya beberapa hal abis itu kita salat dulu. Setelah salat langsung lawyer bicara. Kita harap Ramadan ibadah dulu lah," kata Sambo di Polda Metro Jaya, Rabu (29/5).

Ditambahkan kuasa hukum Sambo, Hendarsam Marantoko, kliennya hanya beberapa jam di ruang penyidik. Soal pemeriksaan ulang, belum diketahui waktunya.

"Nah Ustaz Sambo mau fokus Lailatul Qadar seperti itu karena ini pahalanya lebih besar dibanding hari hari lain. Nah penyidik juga mau gitu rupanya. Penyidik juga mau fokus untuk beribadah," kata Hendarsam.

"Akhirnya pemeriksaan hari ini kita tunda dulu, nanti menunggu informasi dan arahan dari penyidik seperti itu aja," ujar Hendarsam.

Seperti diketahui, Eggi ditangkap untuk ditahan setelah menjalani pemeriksaan 13 jam pada 14 Mei lalu.

Penangkapan ini berdasarkan surat penangkapan dengan nomor register B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum. Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, dirinya merasa ada kejanggalan atas dikeluarkannya surat penangkapan itu.

"Terhadap surat penangkapan ini, sangat janggal dan aneh karena penangkapan dilakukan di ruangan penyidik. Kalau yang namanya penangkapan kan biasanya di luar daripada ruang penyidik," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5).

Menurut Pitra, kliennya ditahan dalam kurun waktu 1 x 24 jam sejak dikeluarkannya surat penangkapan tersebut. Selain itu, Pitra merasa penangkapan yang dilakukan terhadap kliennya sarat berbau politis.

"Kami duga ini politik, bukan hukum lagi. Kalau berbicara konteks hukum, kita berbicara pasal. Dari segi pasal saja sudah berubah dari yang dilaporkan dan dipertanyakan. Akan tetapi ini politik, klien kami merasa diberlakukan tidak adil dan merasa dikriminalisasi," ujarnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/