Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
2
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Hukum
24 jam yang lalu
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sandiaga Imbau Masyarakat Bersabar Tunggu Hasil Gugatan Sengketa Pilpres di MK

Sandiaga Imbau Masyarakat Bersabar Tunggu Hasil Gugatan Sengketa Pilpres di MK
Jum'at, 24 Mei 2019 18:15 WIB
JAKARTA - Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi akan memasukkan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi sore ini. Berbagai dokumen juga telah disiapkan untuk dibawa ke MK. Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, dokumen telah disiapkan sejak Jumat pagi.

"Pagi ini kami telah menyiapkan beberapa dokumen yang rencananya jadi bagian daripada kesiapan proses memasukkan gugatan sengketa Pilpres dan upaya-upaya hukum. Yang intinya adalah langkah-langkah mengupayakan proses-proses sehingga kita bisa mengawal Pemilu kita yang jujur dan adil," jelasnya ditemui usai salat Jumat di Masjid At-Taqwa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).

Melalui gugatan ini, Sandi berharap dugaan penyimpangan yang disuarakan masyarakat yang melakukan demo bisa tersalurkan. Dia pun berharap para pendukungnya bersabar menunggu proses yang tengah ditempuh ini.

"Kita imbau kepada masyarakat untuk sabar menanti proses-proses masuknya gugatan ini ke MK dan kita berharap gugatan ini bisa membuka tentunya harapan-harapan masyarakat agar penyimpangan ditemui kemarin bisa menjadi satu landasan bukti yang bisa diungkap di persidangan," pungkasnya.

Senada dengan Sandi, Anggota Tim Hukum BPN Prabowo, Denny Indrayana mengatakan syarat gugatan dan alat bukti untuk mendaftarakan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah lengkap. Denny tidak merinci syarat-syarat gugatan yang sudah dipenuhi BPN Prabowo.

"Insya Allah, insya Allah (syarat gugatan sudah lengkap)," kata Denny.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77