Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
Olahraga
24 jam yang lalu
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
2
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
19 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kunker Spesifik, DPR Persiapkan Kerjasama Kampus-BPJH soal Sosialisasi Sertifikat Halal

Kunker Spesifik, DPR Persiapkan Kerjasama Kampus-BPJH soal Sosialisasi Sertifikat Halal
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wenny Haryanto.
Selasa, 21 Mei 2019 21:37 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menggelar Kunjungan Kerja Spesifik ke Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, Jawa Tengah pada Senin (20/05/2019), guna mempersiapkan Perguruan Tinggi (PT Negeri dan Swasta) yang akan bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis, diperkenalkan pada Halal Center Unissula, yang tentu sejalan dengan agenda kunjungan, bahwa PT Negeri/Swasta diharap terlibat dalam mensosialisasikan pentingnya sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman serta jasa.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Wenny Haryanto yang turut hadir dalam kunjungan itu, mengapresiasi Halal Center Unissula. Ia mengatakan, "Sebagian besar penduduk Indonesia itu Islam, tapi ironisnya justru sebagian besar masyarakat kita justru belum terbiasa budaya sertifikasi produk halal,".

Wenny melanjutkan, gaya hidup halal (halal lifestyle) telah menjadi tren global yang memiliki peluang ekonomi. Jaminan produk halal, bukan tentang Indonesia saja tetapi juga bagaimana menjawab tantangan perekonomian di era perdagangan bebas saat ini, seperti ekonomi di wilayah ASEAN, Indonesia masih jauh tertinggal dari Malaysia.

Untuk diketahui, agenda kerjasama PT Negeri/Swasta dengan BPJPH dalam mensosialisasikan pentingnya sertifikat halal, seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

'Sekarang tugas dari pemerintah adalah membuat masyarakat bisa memahami adanya UU JPH itu," sambung Wenny.

Sebelumnya, Rektor Unissula Prabowo Setiyawan menyampaikan dasar pertimbangan dibentuknya halal center yang baru berjalan sejak bulan Maret lalu itu.

Menurutnya, Unissula mempunyai tanggung jawab moral untuk mensosialisasikan produk halal. Karenanya, Unissula juga telah bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mensosialisasikan kepada pelaku UMKM dan masyarakat tentang pentingnya jaminan produk halal.

Prabowo menambahkan, produk berlabel halal memiliki daya saing lebih tinggi. Tercatat, potensi halal market global semakin meningkat setiap tahunnya dan diprediksi akan terus naik hingga pada tahun 2030.

"Permintaan sertifikasi produk halal saat ini justru datang dari negara non muslim. Sebagai contoh Korea Selatan yang kini memiliki perhatian terhadap persoalan halal karena produk barang dan jasa mereka," tutur Prabowo.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77