Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
17 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
6 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
6 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jokowi Minta Menteri Agama Kaji Rencana Regulasi Kewajiban ASN Bayar Zakat

Jokowi Minta Menteri Agama Kaji Rencana Regulasi Kewajiban ASN Bayar Zakat
Kamis, 16 Mei 2019 18:48 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengkaji rencana regulasi yang mengatur kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Muslim dalam menunaikan kewajiban membayar zakat.

Instruksi tersebut berawal dari pidato Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Soedibyo dalam acara pembayaran zakat mal bersama-sama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Bambang mengatakan, efek pendistribusian zakat kepada yang berhak sangat besar manfaatnya.

Oleh sebab itu, Baznas mendorong pemerintah membuat regulasi untuk memperbesar lagi jumlah zakat yang ada. "Terkait dengan itu, menurut informasi yang kami peroleh, Bapak Menteri Agama ini telah menulis surat kepada Bapak presiden tentang permohonan inisiatif penyusunan Perpres tentang zakat aparatur negara," ujar Bambang.

Presiden Jokowi yang berpidato setelah Bambang memberikan responsnya. Jokowi mengatakan, itu adalah tugas dari Menteri Agama.

"Sesuai usul Pak Ketua Baznas nanti Pak Menteri Agama ya. Apakah sudah waktunya untuk dibuatkan Perpres (mewajibkan membayar zakat mal) bagi ASN? Kalau dianggap sudah perlu, ya dorong ke meja saya. Jadi, ini tergantung Pak Menag," ujar Jokowi.

Presiden menambahkan, penerimaan zakat sebenarnya masih sangat bisa didongkrak lagi. Berdasarkan informasi yang ia terima, potensi zakat yang bisa dimaksimalkan itu sebesar Rp 232 triliun. Namun, yang diterima Baznas sekitar Rp 8,1 triliun. "Artinya memang masih ada sebuah potensi yang sangat besar," ujar Jokowi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/