Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bukan Cuma HS, Polisi Juga Sudah Kantongi Alamat Ibu Pembuat Video Ancam Jokowi

Bukan Cuma HS, Polisi Juga Sudah Kantongi Alamat Ibu Pembuat Video Ancam Jokowi
Selasa, 14 Mei 2019 00:33 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengetahui keberadaan perempuan yang membuat video viral tentang pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo. Perempuan tersebut ikut dipolisikan usai video viral itu beredar dimedia sosial.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, perempuan tersebut berinisial A. Di mana A saat ini tengah berada DI Sukabumi, Jawa Barat.

"Masih didalami penelusuran, diduga berasal dari Sukabumi, ibu A, kita sudah koordinasi dengan tim di Sukabumi," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5).

Dalam hal ini, Ade enggan menegaskan apakah A akan ikut dijerat undang-undang pidana atau tidak. Mengingat, katanya, polisi saat ini masih belum menangkap dan memeriksa yang bersangkutan.

"Nanti saya, kan belum kita periksa. Mash dilakukan pendalaman maksud dan tujuan menaikan video itu," ujarnya.

Sebelumnya, relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam organisasi 'Jokowi Mania' melaporkan seorang perempuan yang diduga merekam ucapan seorang pria saat mengancam Presiden Republik Indonesia. Alhasil, rekaman itu menjadi viral di media sosial dan menangkap seorang pria berinisial HS.

Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya berharap polisi tak hanya menangkap HS. Namun juga perempuan yang merekam video itu. 

"Yang perempuan itu juga pasti diproses. Dan sudah kita bikin LP (laporan) nya," kata Immanuel ditemui di Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5).

Menurutnya, pembuat video itu perlu bertanggungjawab. Sebab, hal ini meresahkan warga dan menghina kepala negara. Laporan ini tercatat dalam LP nomor 2912/V/2019/PMJ.Ditreskrimsus. 

"Himbauan kepada 01, 02 apapun perbedaan jangan pernah menyampaikan hal-hal berbahaya apalagi terkait menghilangkan nyawa seseorang, apalagi ini mengancam seorang kepala negara mengancam sesama pendukung saja tidak boleh karena ada hukumnya," katanya. 

"Barang buktinya sama flasdisk video dan gambar-gambar," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/