Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jadi Mata-Mata Inggris di Proyek Penyusupan Budaya, Wanita Iran Dihukum 10 Tahun Bui

Jadi Mata-Mata Inggris di Proyek Penyusupan Budaya, Wanita Iran Dihukum 10 Tahun Bui
Senin, 13 Mei 2019 23:23 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
IRAN - Juru Bicara otoritas Kehakiman Iran, Gholamhossein Esmaili mengungkapkan, pihaknya telah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap seorang warganya atas dakwaan spionase untuk Inggris.

"Seorang warga Iran yang bertugas mengurusi desk Iran di British Council dan bekerja sama dengan badan intelijen Inggris dihukum 10 tahun penjara setelah pengakuan jelas," ujar Esmaili seperti dilansir Reuters dalam berita berjudul "Iran says it has sentenced Iranian woman to 10 years for spying for UK" pada Senin (13/05/2019).

Esmaili tak mengungkap kepada pers, detil identitas wanita mata-mata itu, tapi disebutkan, wanita Iran itu merupakan mahasiswi di Inggris sebelum direkrut oleh British Council (Badan Budaya Inggris di luar negeri), dan ditugaskan dalam proyek 'penyusupan budaya' di Iran.

Sebelum vonis ini, wanita Iran yang memata-matai negaranya sendiri itu telah ditahan selama nyaris 1 tahun. Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Luar Negeri Inggris terkait vonis ini.

Penangkapan warga Iran terkait spionase meningkat sejak pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, menyebut adanya 'penyusupan' agan-agen Barat di negaranya.

Hubungan Iran dengan negara-negara Barat semakin memburuk, khususnya setelah Amerika Serikat (AS) menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran. Inggris yang menjadi salah satu penanda tangan kesepakatan nuklir Iran tetap mempertahankan kesepakatan itu, sama seperti negara-negara Eropa lainnya yang juga menandatangani kesepakatan nuklir tersebut.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Reuters
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77