Home  /  Berita  /  Hukum

Astaga, Gadis 14 tahun di Kampar Dicabuli Ayah Tiri Selama Setahun

Astaga, Gadis 14 tahun di Kampar Dicabuli Ayah Tiri Selama Setahun
Senin, 13 Mei 2019 13:19 WIB
PEKANBARU - Seorang gadis 14 tahun disetubuhi ayah tirinya BS (63). Mereka tinggal serumah di sebuah desa, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau. Perbuatan itu dilakukan pelaku dengan disertai ancaman agar korban tidak melawan, bahkan berlangsung selama setahun.

''Korban tidak berani melawan, karena saat pelaku melakukan itu, korban diancam akan dianiaya. Kejadian itu berulang kali selama setahun belakangan ini,” ujar Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi, Senin (13/5/2019).

Jurfredi menyebutkan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Jumat (10/5/2019) sekira pukul 10.45 wib, atas laporan istrinya, Yus. Ibu korban tidak terima karena suaminya tega melakukan persetubuhan dengan anaknya yang masih di bawah umur.

Terbongkarnya aksi bejat pelaku berawal pada Kamis (9/5) sekira pukul 15.00 Wib. Saat itu anak sulung Yus, bercerita kepada ibunya bahwa adiknya telah disetubuhi ayah tirinya.

Atas aduan anak sulungnya itu, Yus langsung menanyai korban untuk mengetahui kejadian sebenarnya. Meski awalnya takut, namun korban menceritakan kejadian pilu yang dialaminya. Saat itu korban sedang berdua di rumah, bersama ayah tirinya itu. Kemudian korban dibawa ke dalam kamar lalu disetubuhi pelaku.

''Korban menceritakan dirinya dipaksa untuk berhubungan badan oleh ayah tirinya, awalnya melawan tapi diancam pelaku,” katanya.

Setelah melakukan perbuatan bejat itu, pelaku kembali mengancam korban dengan berkata "Kalau kau cerita ke orang lain, kau akan kupijak-pihak". Dari pengakuannya, ternyata selama ini korban sering dicabuli oleh pelaku sejak tahun 2018 lalu.

Setelah menerima laporan tentang kejadian ini, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi memerintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Tambang untuk melakukan penyelidikan.

Polisi mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi serta memintakan Visum atas korban. Setelah didapat bukti permulaan yang cukup langsung dilakukan penangkapan pelaku.

''Tersangka AB ditangkap dirumahnya pada Jumat siang (10/5) sekira pukul 10.45 Wib. Saat itu pelaku bersiap-siap untuk melarikan diri namun lebih dulu kami tangkap,'' jelasnya. (gs1)

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/