Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
20 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
5
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Menteri BUMN Minta Kemenhub Hati-hati Tekan Tiket Pesawat

Menteri BUMN Minta Kemenhub Hati-hati Tekan Tiket Pesawat
Selasa, 07 Mei 2019 18:04 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperhatikan betul biaya operasional maskapai penerbangan sebelum memangkas tarif batas atas harga tiket pesawat untuk kelas ekonomi.

Perhatian tersebut diminta karena perusahaan penerbangan memiliki sejumlah komponen biaya dalam menentukan harga jual tiket pesawat. Komponen itu, antara lain harga avtur, biaya navigasi, biaya parkir pesawat, dan leasing pesawat.

"Kami menekankan tolong dari regulator (Kemenhub) betul-betul menghitung struktur biayanya dari para pelaku usaha penerbangan," ucap Rini di Yogyakarta, Selasa (7/5).

Ia mengakui Kemenhub memiliki wewenang untuk mengatur besaran tarif atas maskapai penerbangan. Selama ini, Rini mengklaim pelaku usaha penerbangan sudah mengikuti aturan yang ditetapkan Kemenhub.

Untuk itu, ia memastikan maskapai penerbangan BUMN, dalam hal ini PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk beserta anak usahanya, PT Citilink Indonesia siap mengikuti aturan baru Kemenhub mengenai tarif batas atas harga tiket pesawat untuk kelas ekonomi.

"Lho kami harus semua mengikuti. Regulator itu kan mempunyai kebijakan-kebijakan dan kami sebagai pelaku pasar pasti mengikuti," ucap dia.

Sementara, Rini menegaskan tak ikut campur dalam penetapan tarif baru itu. Ia menyebut Kementerian BUMN tak mengusulkan angka penurunan tarif atas kepada Kemenhub.

"Nggak nggak, kami tidak ada usulan," tegasnya.

Sebelumnya, Rini bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution membahas mahalnya tiket pesawat pada Senin (6/5) kemarin.

Budi mengatakan diberi waktu satu pekan menurunkan tarif batas atas harga tiket pesawat untuk kelas ekonomi. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009, Kemenhub memiliki wewenang untuk menentukan tarif batas atas dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat, termasuk daya beli.

Ia optimistis penurunan tarif batas atas ampuh menyelesaikan persoalan mahalnya harga tiket yang dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, jika maskapai layanan penuh (full-service) menurunkan harga tiket pesawat, biasanya maskapai lain akan mengikuti.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Ekonomi, Pemerintahan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/