Home  /  Berita  /  GoNews Group

Karaoke Ditutup, Pemandu Lagu Ditangkap Jadi Pengedar Sabu

Karaoke Ditutup, Pemandu Lagu Ditangkap Jadi Pengedar Sabu
Minggu, 05 Mei 2019 06:41 WIB
BLITAR - Meyda Krusdian Sebila (21) tak berkutik saat ditangkap polisi. Wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu (LC) ini terbukti membawa sabu seberat 0,32 gram.

Barang haram itu digenggamnya erat ketika polisi tiba-tiba menangkapnya di areal parkir sebuah hotel di Kota Blitar.

Penangkapan LC yang bertato di kedua paha dan dadanya ini atas informasi warga jika akan ada transaksi narkoba di lokasi itu. Meyda berusaha berkelit. Sabu berusaha dimasukkan ke tas, namun keburu diketahui polisi.

"Pelaku kami tangkap di parkiran sebuah hotel di Kota Blitar. Posisi sabunya masih digenggaman tangannya. Belum dimasukan ke tas," kata Kasatnarkoba Polresta Blitar AKP Imron dikonfirmasi detikcom, Sabtu (4/5/2019).

Warga Desa Darungan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar inipun tak bisa berbuat banyak. Dia mengaku berjanji dengan seorang lelaki, akan berpesta sabu itu di sebuah kamar di hotel itu.

Anggota Satnarkoba Polresta Blitar langsung bergerak ke sasaran yang ditunjukkan. Meyda disuruh mengetuk pintu. Ketika si lelaki membukakan pintu, petugas pun leluasa menerobos masuk.

"Lelaki itu bernama Heri Winarno (34), warga Desa Kalilegi, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Pelaku mengaku mendapat sabu dari dia. Mereka berdua ini ternyata sama-sama pengedar," ungkapnya.

Polisi tidak mendapatkan barang bukti apapun dari tangan Heri. Namun ketika digeledah rumah kontrakannya di Wlingi, polisi menemukan barang bukti sabu dan alat hisap sabu.

"Mereka berdua juga pemakai. Kalau Meyda ngakunya sudah setahun ini pakai. Begitu karaoke di Blitar ditutup, dia freelance dan mengedarkan sabu juga ke pelanggannya," imbuh Imron.

Sedangkan dari pengakuan Heri, dia mendapat barang haram itu dari Mojokerto. Pembelian dengan sistem transfer dan pengiriman dengan sistem ranjau.

"Nah Meyda ini yang disuruh Heri mengambil paket pesanan sabu. Heri menunggu di kamar, lalu mereka janjian ketemu di hotel itu," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:DETIK.COM
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/