Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kantor Kerapatan Adat Nagari Gunung Talang Dibakar, Seorang Pelaku Ditangkap Polisi

Kantor Kerapatan Adat Nagari Gunung Talang Dibakar, Seorang Pelaku Ditangkap Polisi
ilustrasi
Kamis, 02 Mei 2019 17:48 WIB
PADANG - Polres Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan OF (32), terduga pelaku pembakaran kantor Kerapat Adat Nagari (KAN) Gunung Talang, Solok, Sumatera Barat, Kamis (2/5/2019).

Dikutip dari Kompas.com, Kantor KAN Gulung Talang tersebut sebelumnya sempat dijadikan sebagai gudang penyimpanan logistik Pemilu 2019. Namun saat kebakaran tak ada lagi logistik Pemilu di sana.

"Kita sudah mengamankan tersangka pembakar kantor KAN Gunung Talang. Saat ini, dia sedang diperiksa," kata Kapolres Kabupaten Solok, AKBP Ferry Irawan yang dihubungi Kompas.com, Kamis.

Ferry menyebut, kasus tersebut murni persoalan pribadi tersangka dan tidak ada kaitannya dengan hal lain. Selain mengamankan tersangka, polisi juga sudah membersihkan lokasi kejadian dan memberi garis polisi.

Ferry mengakui sebelumnya memang kantor KAN tersebut dijadikan tempat penyimpanan logistik KPU. Namun tidak ada lagi surat dan kotak suara di KAN karena telah dipindahkan sepekan lalu.

"Dulu memang ada disimpan logistik pemilu. Namun, sejak minggu lalu semuanya sudah dibawa ke kantor KPU. Jadi tidak ada logistik pemilu di dalamnya lagi," kata Ferry.

Ketua KPU Kabupaten Solok, Gadis yang dikonfirmasi terpisah juga mengakui tidak ada lagi logistik Pemilu di kantor KAN itu. "Tidak ada lagi logistik pemilu di sana, semuanya sudah kita bawa minggu lalu," ujarnya.

Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat dilaporkan terbakar, Kamis (2/5/2019) sekitar pukul 13.30 WIB. ***

Editor:arie rh
Sumber:kompas.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat, Solok
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/