Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Internasional
2 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
53 menit yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
32 menit yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pihak Pengembang Tak Izinkan Bangun Masjid, Warga Perumahan Cluster Devalley Bekasi Dirikan Bangunan Alakadarnya

Pihak Pengembang Tak Izinkan Bangun Masjid, Warga Perumahan Cluster Devalley Bekasi Dirikan Bangunan Alakadarnya
Rabu, 01 Mei 2019 20:29 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BEKASI - Masyarakat penghuni perumahan Cluster Devalley di Desa Ciantra, Cikarang Selatan Bekasi, ramai-ramai mendirikan masjid darurat untuk beribadah.

Pasalnya, pihak pengembang perumahaan Group ISPI diduga tidak memberikan izin ke masyarakat untuk mendirikan tempat ibadah di areal perumahan tersebut.

Bangunan darurat alakadarnya pun dibangun oleh ratusan warga perumahan di Cluster Devalley, pada Rabu (1/5/2019). Lokasi tempat ibadah ini berdiri ditengah jalan pemukiman di sudut paling ujung perumahan Cluster Devalley.

Masjid darurat itu, didirikan menggunakan rangka besi seadanya dan menggunakan atap baja ringan.

"Warga sudah mengajukan permohonan ke pihak pengembang, namun tidak diizinkan dengan alasan tidak ada lahan fasos fasumnya," ungkap Ketua RT, Bram Anantaku, saat dikonfirmasi GoNews.co, Rabu malam.

Masih kata Bram, masyarakat penghuni perumahan tersebut selama ini kesulitan untuk melaksanakan ibadah baik solat lima waktu maupun kegiatan keagaman lainya. Pasalnya kata dia, lokasi perumahan Cluster Devalley memang jauh dari rumah ibadah.

Padahal kata dia, warga sangat membutuhkan tempat ibadah tersebut, terlebih menjelang bulan suci ramadan. "Tujuan kita mau ibadah, bukan buat yang lain. Kan sebentar lagi juga mau puasa," tandasnya.

Menurut Bram, jika pihak pengembang mengizinkan warga mendirikan masjid, sevara otomatis akan membantu masyarakat dalam mendidik anak-anak dalam membentuk karakter generasi masa depan yang berahlak melalui majelis taklim dan TPA.

Meski sudah mendirikan bangunan darurat, pihaknya mengaku akan terus emperjuangkam niatnya untuk mendirikan tempat ibadah. Untuk diketahui, perumahan Cluster Devalley saat ini telah dihuni sekitar 120 kepala keluarga.

Bahkan menurut Bram, alasan pengembang terkean mengada-ada, karena menurut dia, areal perumahan masih terdapat banyak lahan yang tidak terurus.

"Kita tidak minta dibuatkan. Kita akan buat sendiri asal diizinkan," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77