Home  /  Berita  /  GoNews Group

Selain Imbau Masyarakat Tahan Diri, DPD RI juga Minta UU Pemilu Dikaji Ulang

Selain Imbau Masyarakat Tahan Diri, DPD RI juga Minta UU Pemilu Dikaji Ulang
Selasa, 30 April 2019 14:52 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengajak seluruh elemen masyarakat dapat menahan diri dan tetap berkomitmen mewujudkan pemilu yang kondusif dan damai serta menghormati instrumen-instrumen hukum dan konstitusi di Indonesia.

"Euforia saling klaim menang dari masing-masing calon dimaknai sebagai sesuatu yang wajar dan hendaknya tidak menggangu stabilitas politik, ekonomi dan keamanan di dalam negeri," kata Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, dalam Sidang Paripurna Ke-12 DPD RI dengan agenda pembukaan Masa Sidang V, di di gedung Nusantara V, hari Selasa (30/4/2019).

DPD RI menganggap bahwa UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menjadi dasar pelaksanaan Pemilu 2019 harus dikaji ulang. Mengingat banyak persoalan yang terjadi, salah satunya adalah banyaknya korban jiwa dari anggota KPPS sebanyak 318 orang, dan ribuan anggota KPPS dilaporkan sakit setelah bertugas melakukan pemungutan suara.

"Kami ikut prihatin dan bela sungkawa terhadap korban yang sudah mencapai di angka 300. Saya kira ini bukan hanya merupakan catatan bagi kita semua bahwa pemilu kali ini menelan korban yang luar biasa. Oleh karena itu ke depan memerlukan kajian kita bersama, semua pihak merasakan hal itu, dan perlu ada perbaikan dan penyempurnaan. Kaji secara mendalam dan lakukan simulasi. Nanti ke depan seperti apa, kita berharap ada keputusan yang terbaik," kata Nono Sampono.

Nono Sampono juga menghimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri dan menunggu pengumuman resmi dari KPU terkait KPU terkait rekapitulasi akhir suara pada tanggal 22 Mei 2019. Jangan sampai permasalahan-permasalahan yang muncul mengarah pada tindakan-tindakan pengerahan massa yang berakibat pada tindakan anarkis yang melanggar hukum.

“Kita berharap agar pemerintah, khususnya untuk TNI-Polri melakukan pengamanan dengan semestinya, dan bila perlu tindakan tegas apabila sudah ada pelanggaran-pelanggaran hukum dilakukan. Kita sebagai bangsa yang semakin dewasa memaknai demokrasi, harusnya apapun proses demokrasi pasti ada menang dan kalah. Yang kalah jangan ngawur, melakukan tindakan yang merugikan kita semua,” tegas Senator asal Provinsi Maluku ini.

Sementara itu, dalam laporan kunjungan kerja anggota DPD RI di daerah pemilihan masing-masing, hampir sebagian besar menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi dalam Pemilu 2019. Mulai dari masih maraknya kasus politik uang, rumitnya dari pelaksanaan pemilu tersebut sampai banyak anggota KPPS yang meninggal. Hampir semua mereka menyuarakan agar pemilu presiden dan legislatif kembali dipisahkan seperti pada sebelumnya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/